TENGGARONG – Koperasi Konsumen Tirta Mahakam berdiri sejak 1993. Koperasi ini didirikan sebagai wadah untuk memfasilitasi kebutuhan anggota koperasi.
Koperasi tersebut terletak di Jalan Awang Long Senopati Nomor 27, RT 01, Kelurahan Panji, Tenggarong, tepatnya di Kantor Perusda Tirta Mahakam Kukar.
Ketua Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM Roni Gunawan mengatakan bahwa koperasi didirikan untuk memfasilitasi kebutuhan anggota.
Anggota koperasi meliputi karyawan dan karyawati hingga direksi Perusda Tirta Mahakam Kukar.
Keberadaan koperasi ini dinilainya sangat penting bagi anggota. Pasalnya, jika koperasi tidak ada, maka anggota akan kesulitan melakukan transaksi seperti simpan pinjam dan pengadaan bahan pokok.
“Jadi, kebetulan koperasi tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan anggota,” ucap dia saat ditemui di kantornya, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut, ia menerangkan, koperasi yang mereka kelola berjenis koperasi konsumen.
Di dalamnya, koperasi memfasilitasi semua kebutuhan anggota seperti peminjaman dana, kebutuhan sehari-hari, bahkan memfasilitasi anggota yang ingin melakukan kredit elektronik.
“Kami di sini juga menyediakan kredit elektronik kendaraan bermotor seperti itu gitu. Jadi ya artinya semua kebutuhan-kebutuhan karyawan insyaallah kami dapat penuhi di koperasi,” terangnya.
Dia mengungkapkan, koperasi ini bernama Karyawan Tirta Mahakam sebelum diganti menjadi Konsumen Tirta Mahakam PDAM.
Mereka mengubah nama koperasi melalui anggaran dasar di notaris. Hal itu untuk memenuhi syarat pembuatan izin usaha.
“Jadi, namanya berubah secara otomatis jadi Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM,” tutup dia. (adv/mt/fb)