Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM Beri Kemudahan kepada Seluruh Anggotanya

TENGGARONG – Ketua Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM Roni Gunawan mengatakan anggota koperasi merasa terbantu atas keberadaan koperasi yang dipimpinnya.

Dia menyebutkan bahwa antusias para anggota sangat luar biasa. Mereka merasa dimudahkan atas keberadaan koperasi tersebut di tengah-tengah mereka.

Melalui koperasi, anggota difasilitasi untuk melakukan peminjaman dana, pemenuhan kebutuhan pokok, dan lainnya.

“Mereka sangat bersyukur dengan adanya koperasi ini. Artinya, mereka dalam pemenuhan kebutuhan mereka itu terpenuhi, baik itu pemenuhan dalam kebutuhan pokok sehari-hari, kami siapkan Waserda,” ujar dia saat ditemui di kantornya pada Selasa (7/11/2023).

Kata Roni, bagi anggota yang ingin melakukan peminjaman dana, mereka bisa langsung mendatangi kantor koperasi. Proses peminjaman tidak dilakukan melalui lembaga keuangan perbankan.

Peminjaman melalui koperasi, sambung dia, bunganya lebih kecil dibandingkan kredit di luar koperasi.

“Jadi, kami ini bukan bahasa bunga, tapi jasa. Karena itu nanti akhir tahun dikembalikan kepada anggota,” ucapnya.

Anggota yang meminjam dana melalui koperasi, lanjut Helmiansyah, limit maksimalnya Rp 100 juta. Angsurannya bertenor maksimun 4 tahun.

“Tapi dari anggota tuh mampu untuk mengangsur 2 tahun, kami setujui,” jelasnya.

Kemudian, persyaratannya pun cukup mudah. Setiap peminjam hanya disyaratkan memiliki kartu anggota dan mengisi surat permohonan.

“Enggak kami beratkan, karena tadi kan tujuannya kami untuk memenuhi kebutuhan anggota. Jadi, kami tidak mempersulit. Cukup isi formulir dan kartu anggota, akan kami antre namanya pinjaman,” terangnya.

Dia berharap koperasi ini bisa terus tumbuh dan berkembang, serta jenis-jenis usahanya semakin bertambah dab berkelanjutan.

“Tidak hanya simpan pinjam Waserda saja, tapi bisa lebih misalnya ke tenaga, istilahnya pengadaan di PDAM sendiri,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM Aktif Fasilitasi Kebutuhan Anggota

TENGGARONG – Koperasi Konsumen Tirta Mahakam berdiri sejak 1993. Koperasi ini didirikan sebagai wadah untuk memfasilitasi kebutuhan anggota koperasi.

Koperasi tersebut terletak di Jalan Awang Long Senopati Nomor 27, RT 01, Kelurahan Panji, Tenggarong, tepatnya di Kantor Perusda Tirta Mahakam Kukar.

Ketua Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM Roni Gunawan mengatakan bahwa koperasi didirikan untuk memfasilitasi kebutuhan anggota.

Anggota koperasi meliputi karyawan dan karyawati hingga direksi Perusda Tirta Mahakam Kukar.

Keberadaan koperasi ini dinilainya sangat penting bagi anggota. Pasalnya, jika koperasi tidak ada, maka anggota akan kesulitan melakukan transaksi seperti simpan pinjam dan pengadaan bahan pokok.

“Jadi, kebetulan koperasi tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan anggota,” ucap dia saat ditemui di kantornya, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, ia menerangkan, koperasi yang mereka kelola berjenis koperasi konsumen.

Di dalamnya, koperasi memfasilitasi semua kebutuhan anggota seperti peminjaman dana, kebutuhan sehari-hari, bahkan memfasilitasi anggota yang ingin melakukan kredit elektronik.

“Kami di sini juga menyediakan kredit elektronik kendaraan bermotor seperti itu gitu. Jadi ya artinya semua kebutuhan-kebutuhan karyawan insyaallah kami dapat penuhi di koperasi,” terangnya.

Dia mengungkapkan, koperasi ini bernama Karyawan Tirta Mahakam sebelum diganti menjadi Konsumen Tirta Mahakam PDAM.

Mereka mengubah nama koperasi melalui anggaran dasar di notaris. Hal itu untuk memenuhi syarat pembuatan izin usaha.

“Jadi, namanya berubah secara otomatis jadi Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM,” tutup dia. (adv/mt/fb)