TENGGARONG – Sutaman, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman menggeluti produk olahan yang diberinya nama Kopi Hitam Mantap Muara Kaman (Kohiman).
Dia menyebutkan bahwa jika usaha kopinya semakin berkembang, maka hal itu akan menambah lapangan pekerjaan baru.
Misalnya, beberapa kelompok tani memiliki lahan kosong dan ditanami pohon biji kopi, hasil panennya pun ditampungnya.
Secara tidak langsung lahan kosong yang dimanfaatkannya menjadi pekerjaan baru bagi kelompok-kelompok tani di kecamatan tersebut.
“Kalau memang usaha kopi saya ini bisa berkembang, justru kan bisa untuk menambah tenaga kerja. Seperti itu. Bagi saya, pemikiran saya, itu sudah menambah tenaga kerja,” ucapnya ketika ditelepon via WhatsApp pada Kamis (16/11/2023).
Untuk mengembangkan usahanya, ia sudah mengurus sertifikat halal dan legalitas lain produknya. Proses tersebut dibantu oleh jajaran Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar.
Jika produknya tidak bersertifikat, konsumen ragu membeli produk Kohiman. “Allhamdulillah ini sudah ada relawan yang menguruskan sertifikat halalnya. Allhamdulillah kemarin sudah beres,” ujarnya.
Dalam proses mengembangkan produknya, ia menghadapi beberapa kendala, salah satunya peralatan produksi.
Saat ini, ia masih memproduksi produknya menggunakan peralatan manual, salah satunya dapur tanah untuk menyangrai biji kopi. Usah menyangrai merupakan salah satu tahapan mengolah biji kopi.
Biji kopi berwarna hijau kekuningan yang baru dipanen harus disangrai hingga berwarna cokelat kehitaman. Tujuannya untuk mendapatkan aroma dan cita rasa di lidah penikmatnya.
“Numbuknya masih pakai lumpang. Kalau orang Jawa namanya lumpang sama alu. Kalau penggilingan sudah ada mesin, cuman kecil. Namanya swadaya sih, Pak. Jadi semampunya,” pungkas Sutaman. (adv/mt/fb)