Lisbakery Miliki NIB untuk Tingkat Usahanya

TENGGARONG – Pemilik Lisbakery Lilis mengaku telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) demi meningkatkan usahanya.

Walaupun usahanya masih skala rumahan, ia menyebut NIB sangat diperlukan jika nanti ada pengecekan legalitas usaha maupun untuk pengembangan bisnis

Meski sering terlewatkan oleh sebagian wirausaha, kata dia, memiliki legalitas seperti NIB ini sangatlah penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisnis yang dijalankan tersebut memiliki izin serta terdaftar secara resmi di database.

“Alhamdulillah kita sudah punya NIB. Dari NIB terdaftar di database. Terus juga kita dapat bantuan kemarin dari Diskop Provinsi (Kaltim),” jelasnya pada Kamis (22/02/2024).

Ia mengungkapkan, ada kejadian unik dibalik bantuan alat masak yang didapatnya dari Diskop-UKM Provinsi Kaltim.

Lilis mengatakan, hal itu berawal dari seorang pelanggan yang membeli kue Lisbakery bertanya tentang usahanya.

Setelah itu, dia pun diminta untuk mengisi formulir yang disodorkannya dan melengkapi administrasi untuk mengajukan bantuan ke Diskop-UKM Kaltim.

“Tanya-tanya dan cek peralatan, alhamdulillah dapat bantuan,” ungkap Lilis.

Dia berharap bantuan yang diterimanya itu juga bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM lainnya.

Oleh karenanya, sangatlah penting bagi pelaku usaha untuk memiliki legalitas seperti NIB serta sertifikat-sertifikat usaha lainnya sebagai penunjang.

“Lisbakery Insyallah kedepannya akan mengurus sertifikat halal dan terus meningkatkan kualitas untuk pelanggan,” tutupnya. (adv/lt/mt)

Lisbakery Buat Kue yang Padukan Konsep Tradisional dan Kekinian

TENGGARONG – Pemilik Lisbakery Lilis menyajikan kue yang dibuat variatif dengan memadukan konsep tradisional dan kekinian.

Dia mengaku telah lama membangun usaha tersebut. Namanya pun berganti-ganti.

Seiring waktu berjalan, ia memilih nama Lisbakery, yang awalannya merupakan bagian akhir dari namanya.

Lilis membuat kue yang variatif, antara lain kue basah, pastry, dan jajanan asin.

Dia sengaja menyediakan kue yang bermacam-macam untuk menjawab kebutuhan konsumen yang kerap menyukai kue yang variatif.

“Lisbakery menjual berbagai macam kue: ada yang digoreng, ada yang dioven juga. Sering itu customer request ‘bisakah dibuatkan ini.’ Ya kita buatkan,” jelasnya pada Kamis (22/2/2024).

Ia mengelola usahanya secara mandiri. Namun, sesekali Lilis dibantu oleh anaknya saat menerima banyak permintaan dari para pelanggannya.

“Karena kita jual juga di depan rumah, jadi sebisa mungkin bagi waktu untuk menerima orderan sebelum hari H dan menyetok menu harian,” terangnya.

Salah satu menu terlaris di Lisbakery ialah untuk-untuk. Menu tersebut, kata Lilis, laris karena masih hangat dan harganya terjangkau.

Jajanan yang dijualnya dihargai Rp 2.500 sampai Rp 16 ribu.

Setiap hari dia bisa mengantongi pendapatan Rp 500 ribu dari penjualan kue-kue tersebut.

Dia berharap usahanya menjual kue tradisional dan kekinian bisa terus dikenal masyarakat.

“Semoga Lisbakery bisa membuat berbagai macam kue; mengasah skill membuat kue seperti bakery-bakery di luar sana,” tutupnya. (adv/lt/fb)