Wabup Rendi Solihin Serahkan Bantuan Rombong kepada Puluhan Pelaku UMKM

TENGGARONG – Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menyerahkan bantuan rombong kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Sebanyak 42 pelaku UMKM mendapatkan bantuan berupa rombong untuk usaha kue keroncong di Teluk Dalam pada Jumat (24/11/2023).

Kata dia, sebagian pengguna jalan yang berasal dari hilir Kukar akan membeli kue keroncong saat melewati Teluk Dalam. “Pasti mampir untuk membeli jajak keroncong,” ucapnya.

Rendi menjelaskan bahwa kue keroncong adalah salah satu makanan yang cukup terkenal dan khas Kukar. Karena itu, para pelaku UMKM perlu difasilitasi bantuan rombong agar tempat penjualan mereka terlihat lebih indah.

Ia menyebutkan, beberapa titik yang menjadi tempat penjualan kue keroncong terlihat sedikit kumuh, sehingga Pemkab Kukar perlu menatanya.

“Inisiatif dari teman-teman Dinas Koperasi dan UKM (memberi bantuan), biar jajak keroncong ini bisa menjadi produk unggulan dan kita juga bisa membantu para pelaku UMKM,” ujarnya.

Selain bantuan rombong, ia mendorong para pelaku UMKM Kukar yang ingin menambah modal usaha mengurus pinjaman melalui Program Kredit Kukar Idaman (KKI).

Program KKI menyediakan pinjaman berbunga nol persen. Para pelaku usaha bisa mengurusnya di BPD Kaltimtara.

Dia berharap bantuan tersebut mendorong para pelaku UMKM lebih produktif dalam mengembangkan usaha mereka.

“Menjadi daya tarik tersendiri dan masyarakat serta pedagang kita bisa meraih keuntungan lebih banyak lagi,” harapnya.

Ia menginginkan bantuan untuk para pelaku UMKM lebih komplit. Saat ini, Pemkab Kukar memberikan bantuan berupa rombong.

Kemudian, berikutnya Pemkab Kukar bisa memberikan bantuan berupa perlengkapan lain untuk mendukung pengembangan usaha para pelaku UMKM.

“Teman-teman dari Dinas Koperasi dan UKM bisa memfasilitasi baik itu dari peralatan maupun nanti bisa memfasilitasi permodalan dan pengurusan perizinan pelaku UMKM,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Program KKI Jauhkan Pelaku Usaha dari Pinjol dan Rentenir

TENGGARONG Pemkab Kukar di bawah kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin ingin melindungi masyarakat dari Pinjaman Online (Pinjol) dan rentenir. Keduanya pun mencetuskan Program Kredit Kukar Idaman (KKI).

Program KKI adalah program Bupati dan Wakil Bupati Kukar berbunga nol persen untuk para pelaku UMKM di Kukar.

Rincian pinjaman dalam KKI antara lain pedagang kaki 5 Rp 10 juta, wirausaha baru Rp 15 juta, dan pelaku usaha mikro Rp 25 juta.

“Itulah kebijakan dari Pak Bupati dengan Wakil, bagaimana masyarakat kita jangan terkena imbas dari Pinjol dan rentenir itu, sehingga dibentuklah KKI,” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo, Senin (30/10/2023).

Banyak pelaku UMKM di Kukar, sambung dia, mengajukan pinjaman ke bank lewat Program KKI.

Kata dia, Diskop-UKM Kukar hanya melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan pengajuan KKI.

Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, dinas tersebut akan meneruskan ke Bankaltimtara.

“Bankaltimlah yang melakukan verifikasi kelayakan usahanya, dan berapa besaran yang didapatnya, itu ranahnya Bankaltim,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2023, Diskop-UKM Kukar mendapatkan informasi dari Bankaltimtara bahwa terdapat lebih dari seribu pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman lewat Program KKI.

Dianto berpesan kepada para pelaku UMKM yang telah mendapatkan pinjaman lewat Program KKI menggunakan pinjaman tersebut sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha, membeli bahan baku dan kebutuhan sarana prasarana usaha.

Masyarakat diharapkannya bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin untuk mengakomodasi kebutuhan usaha serta terhindar dari Pinjol dan rentenir.

Kebijakan Bupati Kukar juga diharapkannya dapat membantu para pelaku usaha untuk selalu eksis dalam berusaha.

“Maka diupayakan Program KKI, pinjaman kredit untuk para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Dianto Raharjo: Pelaku Usaha di Kukar Wajib Miliki NIB

TENGGARONG Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo mengatakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kukar wajib memiliki legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kata dia, semua pelaku UMKM yang ingin usaha menginginkan usaha mereka berkembang harus memiliki NIB.

Dianto menegaskan bahwa NIB sangat penting bagi para pelaku usaha, karena legalitas ini adalah tanda keberadaan usaha mereka terjamin dan diakui secara hukum.

“Karena ini adalah identitas bagi seorang pelaku usaha. Jadi, kita wajibkan setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB,” ucap dia, Senin (30/10/2023).

Kemudian, pelaku usaha yang memiliki NIB bisa mengakses program Bupati Kukar Edi Damansyah: Kredit Kukar Idaman (KKI).

Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan penambahan modal, sambung dia, bisa meminjam modal di Bankaltimtara dengan memanfaatkan program KKI yang berbunga nol persen.

“Kalau mereka ingin mengakses KKI, mereka harus memiliki NIB, karena persyaratan untuk mendapatkan KKI itu harus memiliki NIB,” ujarnya.

Dianto menerangkan bahwa Diskop-UKM Kukar bergerak ke 20 kecamatan se-Kukar demi memfasilitasi semua pelaku UMKM untuk mendapatkan NIB.

NIB tak ditujukan hanya sebagai persyaratan untuk mengakses KKI, tapi juga legalitas hukum para pelaku usaha yang wajib dimiliki.

“Itulah legalitas mereka sebagai pelaku usaha,” tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak UMKM di Kukar yang belum memiliki NIB.

Kata dia, Diskop-UKM Kukar memiliki tugas untuk menjemput bola demi melakukan pendampingan serta memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan NIB.

“Dari jumlah UMKM yang ada kita wajib memfasilitasi bagi para pelaku usaha yang belum miliki NIB,” pungkasnya. (adv/mt/fb)