Awal Mula dan Latar Belakang Pembentukan Koperasi Panji Greceq

TENGGARONG – Pada tahun 2006, Koperasi Panji Greceq berbentuk Lembaga Pengkredian Desa (LPD).

LPD adalah lembaga keuangan yang dimiliki desa, yang melakukan fungsi keuangan serta pengelolaan sumber daya keuangan yang menjadi milik desa di dalam bentuk simpan pinjam.

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Koperasi Panji Greceq, Ilham Noor, saat ditemui pada Kamis (16/11/2023).

Dia mengatakan, pada tahun 2015 lembaga keuangan desa tersebut harus berbadan hukum. “Maka itu 2015 dijadikan koperasi, berdiri koperasi ini sejak 2015 itu,” jelasnya.

Koperasi Panji Greceq didirikan dengan jenis koperasi serba usaha. Namun, kata dia, untuk kegiatan yang berjalan sekarang masih seputar simpan pinjam untuk anggota koperasi.

“Karena penerusan dari LPD kemarin kan simpan pinjam,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa anggota koperasi ini adalah warga Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.

“Kalau anggota sekarang ada 52. Itu Kelurahan Panji semua,” jelasnya.

Ilham menyebut antusias anggota dalam melakukan simpan pinjam di koperasi saat ini sangat baik.

Anggota yang aktif melakukan simpan pinjam juga aktif membayar angsuran peminjamannya.

“Cuman ada yang sedikit, paling 1-2 orang saja, cuma kita yang kita jemput bola,” ujarnya.

Kemudian, untuk limit peminjaman setiap anggota maksimal Rp 20 juta. Namun, sebut dia, ada kualifikasi khusus bagi anggota koperasi yang ingin melakukan peminjaman.

Ketika menjadi anggota baru, minimal sudah 3 bulan menjadi anggota, baru bisa mengajukan pinjaman ke koperasi. Maksimal peminjamannya Rp 10 juta.

Setelah menjadi anggota dan sering melakukan peminjaman, serta lancar dalam pengangsurannya, anggota dibolehkan meminjam maksimal Rp 20 juta.

“Misalkan anggota-anggota lama itu sudah berapa kali minjam, sudah bisa sampai Rp 20 juta,” pungkasnya. (adv/mt)