Koperasi Melayu Sejahtera Dapat Status Sehat dari Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Koperasi Melayu Sejahtera merupakan satu dari 10 koperasi sehat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2023.

Tahun ini bukan kali pertama koperasi tersebut mendapatkan status tersebut. Koperasi Melayu Sejahtera pernah mendapatkan status itu pada tahun 2020. Kala itu, koperasi tersebut menempati peringkat pertama koperasi sehat di Kukar.

Sekretaris Koperasi Melayu Sejahtera, Surianty menjelaskan, status koperasi sehat tersebut mereka dapatkan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar.

Salah satu alasannya karena Koperasi Melayu Sejahtera memiliki kinerja keuangan yang bagus.

“Yang pasti keuangannya dulu yang mereka lihat,” terang dia saat ditemui di kantornya pada Jumat (17/11/2023).

Selain itu, ungkap dia, Diskop-UKM Kukar menetapkan koperasi sehat dari segi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahun.

Pada saat pandemi Covid-19, Surianty mengungkapkan, pihaknya tetap melaksanakan RAT, baik secara langsung maupun daring.

RAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun. RAT tergolong penting karena bisa menjadi wadah bagi pengelola koperasi untuk melaporkan kinerja koperasi selama setahun.

“Selain memang wajib, tapi kami harus juga mengasih tahu anggota-anggota. Mereka kan ada gala pembagian hasil keuangan. Itu kan harus tahu juga,” ujarnya.

Dia berharap semua anggota Koperasi Melayu Sejahtera proaktif dalam menjalankan dan mengembangkan koperasi tersebut.

Salah satu caranya, sebut dia, apabila anggota mengajukan peminjaman dana kepada koperasi, maka ia berkewajiban untuk menghindari tunggakan yang terlalu besar.

Tunggakan yang terlalu besar dari anggota, lanjut Surianty, akan membawa dampak buruk bagi kinerja koperasi di masa depan.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota harus menanamkan prinsip bahwa koperasi merupakan wadah berhimpun anggota keluarga. “Kita ini kan asasnya benar-benar asas kekeluargaan,” tuturnya. (adv/mt/fb)

Syarat-Syarat Pengajuan Pinjaman Dana di Koperasi Melayu Sejahtera

TENGGARONG – Koperasi Melayu Sejahtera mensyaratkan bagi para peminjam dana di koperasi tersebut berstatus sebagai anggota.

Sekretaris Koperasi Melayu Sejahtera, Surianty menjelaskan, peminjam dana koperasi harus memiliki jaminan.

Secara umum, maksimal dana yang boleh dipinjam anggota berjumlah Rp 15 juta. Tenornya selama 2 tahun.

Kata dia, tak semua anggota koperasi dapat meminjam dana Rp 15 juta. Pasalnya, peminjam harus memenuhi sejumlah kualifikasi yang telah ditetapkan Koperasi Melayu Sejahtera.

“Jadi, ada seleksi lagi. Ini enggak semua orang bisa Rp 15 juta meminjamnya,” jelas dia saat ditemui di kantornya pada Jumat (17/11/2023).

Sejumlah anggota koperasi pernah mengajukan usulan agar maksimal dana yang dipinjam dari Koperasi Melayu Sejahtera senilai Rp 50 juta. “Kami enggak berani. Masih terlalu besar,” tegasnya.

Anggota yang mengajukan pinjaman dana akan terlebih dahulu ditanyakan terkait pinjaman lain selain dari koperasi, seperti bank dan lembaga keuangan lainnya.

Bagi anggota koperasi yang berstatus sebagai pegawai Kelurahan Melayu, ia bisa menggunakan jaminan insentif atau potong meja.

“Kami dari pengurus dan pengelola tuh ada kebijakan. Jadi, kami bisa lihat orangnya dulu seperti apa,” bebernya.

Anggota yang meminjam uang dari koperasi digunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya untuk menambah modal usaha dan biaya sekolah anak.

Secara umum, sebut dia, anggota-anggota yang meminjam dana dari koperasi digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Kata Surianty, para anggota koperasi yang meminjam dana dengan sistem LPD umumnya mereka yang belum memiliki usaha.

“LPD itu tetap dipertanggungjawabkan. Dan LPD itu yang belum punya usaha. Kalau yang lain kan pegawai di sini,” tuturnya. (adv/mt/fb)

Dibentuk Tahun 2006, Koperasi Melayu Sejahtera Miliki 100 Anggota

TENGGARONG – Saat dibentuk pada tahun 2006, Koperasi Melayu Sejahtera berbentuk Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

LPD adalah lembaga keuangan yang dimiliki desa, yang melakukan fungsi keuangan serta mengelola sumber daya keuangan milik desa atau kelurahan dalam bentuk simpan pinjam.

Sekretaris Koperasi Melayu Sejahtera Surianty menjelaskan pada tahun 2015 LPD tersebut diganti menjadi Koperasi Melayu Sejahtera.

Setelah itu, pihaknya bekerja sama dengan warga Kelurahan Melayu untuk mengelola koperasi tersebut.

“Misalnya ketua RT atau masyarakatnya,” ucap dia saat ditemui di kantornya pada Jumat (17/11/2023).

Koperasi ini merupakan koperasi serba usaha, seperti usaha jasa, konsumsi, simpan pinjam, dan lain-lain.

Sebelumnya, koperasi memang boleh berbentuk serba usaha, tetapi sekarang koperasi hanya diperbolehkan untuk fokus pada satu jenis usaha.

“Simpan pinjam ya simpan pinjam. Kalau jasa, ya jasa. Begitu,” jelasnya.

Saat ini, anggota Koperasi Melayu Sejahtera berjumlah 100 orang. Mereka berasal dari warga Kelurahan Melayu dan pegawai kelurahan.

Namun, anggota yang aktif hanya 80 orang. Pasalnya, sebagian dari mereka sudah meninggal dunia. Ada juga yang keluar dari keanggotaan koperasi.

Kata dia, anggota memutuskan keluar dari koperasi karena dua alasan: permintaan sendiri dan dikeluarkan oleh pengurus koperasi.

“Biasanya misal dikeluarkan tuh karena biasanya nunggak lama atau ada apa. Itu sesuai AD/ART dikeluarkan,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Panji Greceq Jadi Salah Satu Koperasi Sehat Berkat Pembinaan Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Koperasi Panji Greceq merupakan salah satu koperasi dengan kategori sehat di Kukar.

Dari ratusan koperasi di Kukar, koperasi tersebut masuk dalam 10 besar koperasi dengan kategori sehat. Koperasi tersebut berada di peringkat tiga besar.

Bendahara Koperasi Panji Greceq Ilham Noor menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan predikat sehat dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar berkat keaktifan anggota koperasi dan integritas pengurus.

Kata dia, Koperasi Panji Greceq mendapat kategori sehat setelah dinilai oleh Diskop-UKM karena kelengkapan laporan dan rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Kelengkapan laporan, terus kelancaran RAT, terus keanggotaan,” ucap dia saat ditemui pada Kamis (17/11/2023).

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pengurus dan anggota koperasi rutin melaksanakan RAT sebelum 15 Januari dan paling lambat pada bulan Maret.

“Kalau kita Kelurahan Panji paling lambat kemarin…itu bulan Maret, karena ada terkendala apa gitu, jadi bulan Maret,” ujarnya.

Dengan kategori sehat yang diterima koperasi, ia mengapresiasi kinerja Diskop-UKM Kukar yang selama ini selalu membina mereka.

Ilham mengukapkan bahwa pihaknya kerap dilibatkan dalam pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan Diskop-UKM Kukar.

Salah satunya baru-baru ini pelatihan sertifikasi manajemen yang diikuti oleh 2 orang pengurus koperasi mereka. Pada di akhir November, mereka juga akan dilibatkan kembali untuk mengikuti pelatihan manajemen pengelolaan koperasi simpan pinjam.

“Alhamdulillah ada terus perhatian mereka. Atas perhatian mereka juga (koperasi kami) jadi salah satu koperasi yang sehat,” ucapnya.

Ia berharap predikat sehat ini bisa membuat koperasi tersebut semakin berkembang dan tetap eksis sebagai salah satu koperasi yang melayani kebutuhan masyarakat, khususnya anggota Koperasi Panji Greceq.

“Makin berkembang lagi dan bertambah kepercayaan masyarakat terhadap koperasi Indonesia,” tutup dia. (adv/mt/fb)

Awal Mula dan Latar Belakang Pembentukan Koperasi Panji Greceq

TENGGARONG – Pada tahun 2006, Koperasi Panji Greceq berbentuk Lembaga Pengkredian Desa (LPD).

LPD adalah lembaga keuangan yang dimiliki desa, yang melakukan fungsi keuangan serta pengelolaan sumber daya keuangan yang menjadi milik desa di dalam bentuk simpan pinjam.

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Koperasi Panji Greceq, Ilham Noor, saat ditemui pada Kamis (16/11/2023).

Dia mengatakan, pada tahun 2015 lembaga keuangan desa tersebut harus berbadan hukum. “Maka itu 2015 dijadikan koperasi, berdiri koperasi ini sejak 2015 itu,” jelasnya.

Koperasi Panji Greceq didirikan dengan jenis koperasi serba usaha. Namun, kata dia, untuk kegiatan yang berjalan sekarang masih seputar simpan pinjam untuk anggota koperasi.

“Karena penerusan dari LPD kemarin kan simpan pinjam,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa anggota koperasi ini adalah warga Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.

“Kalau anggota sekarang ada 52. Itu Kelurahan Panji semua,” jelasnya.

Ilham menyebut antusias anggota dalam melakukan simpan pinjam di koperasi saat ini sangat baik.

Anggota yang aktif melakukan simpan pinjam juga aktif membayar angsuran peminjamannya.

“Cuman ada yang sedikit, paling 1-2 orang saja, cuma kita yang kita jemput bola,” ujarnya.

Kemudian, untuk limit peminjaman setiap anggota maksimal Rp 20 juta. Namun, sebut dia, ada kualifikasi khusus bagi anggota koperasi yang ingin melakukan peminjaman.

Ketika menjadi anggota baru, minimal sudah 3 bulan menjadi anggota, baru bisa mengajukan pinjaman ke koperasi. Maksimal peminjamannya Rp 10 juta.

Setelah menjadi anggota dan sering melakukan peminjaman, serta lancar dalam pengangsurannya, anggota dibolehkan meminjam maksimal Rp 20 juta.

“Misalkan anggota-anggota lama itu sudah berapa kali minjam, sudah bisa sampai Rp 20 juta,” pungkasnya. (adv/mt)

Diskop-UKM Kukar Adakan Pelatihan CPPOB untuk Pelaku Usaha Koperasi Anugrah Jonggon Lestari

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar melalui Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi mengadakan pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku usaha Koperasi Anugrah Jonggon Lestari.

Hal ini dalam rangka melakukan penguatan kapasitas pengurus koperasi. Pelatihan ini digelar di BPU Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, hingga 10 November 2023.

Dalam pelatihan ini, Diskop-UKM Kukar bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Samarinda.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar, Endri Rosandi mengatakan, pelatihan ini adalah bentuk dukungan dan perhatian Pemkab Kukar kepada koperasi.

Pelatihan tersebut, sambung dia, merupakan upaya Pemkab Kukar untuk mendorong dan menyiapkan para pelaku usaha, khususnya yang diberikan pelatihan CPPOB bagi Koperasi Anugrah Jonggon Lestari.

Koperasi tersebut, ungkap Endri, akan mengelola rumah produksi komoditas jahe bersama Biofarmaka.

“Nantinya sesuai dengan kaidah produksi olahan pangan yang baik,” tulis dia dalam rilisnya pada Jumat (10/11/2023).

Sementara itu, kata dia, Kepala Diskop-UKM Kukar Tajuddin dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan pelatihan CPPOB ini untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha pangan olahan.

Dengan begitu, mereka mampu menerapkan CPPOB pada sarana produksi dan memenuhi syarat-syaratnya.

“Kemudian pendukung sistem jaminan mutu partisipasi dalam program keamanan pangan, dan meningkatkan image dan kompetensi bagi koperasi selaku pengelola rumah roduksi bersama jahe di Desa Jonggon Jaya,” ujarnya.

Dalam pelatihan CPPOB ini, para peserta akan diberi pengetahuan terkait tata cara produksi pangan agar aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Antara lain mencegah pencemaran pangan olahan dari cemaran biologis, kimia, dan benda lainnya. Kemudian, mematikan dan mencegah jasad renik pathogen hidup kembali dan mengendalikan proses produksi.

Selain itu, agar meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan kompetensi, dan kesempatan industri untuk masuk di pasar global.

“Dengan menyediakan produk pangan aman, perwujudan peran industri sebagai penanggung jawab keamanan pangan,” tuturnya.

Ia berharap melalui pelatihan ini para pelaku usaha koperasi bisa mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilannya dalam produksi olahan jahe mereka.

“Bagi anggota koperasi/pelaku usaha komoditas jahe di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, akan meningkat kemampuannya dalam memproduksi olahan jahe,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Endri Rosandi: Koperasi Harus Diurus oleh Orang-Orang yang Memiliki Kesabaran Tingkat Tinggi

TENGGARONG – Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar Endri Rosandi menyebutkan bahwa para pengelola koperasi harus memiliki kesabaran dalam mengurus koperasi.

Jika pengurusnya tidak memiliki kesabaran, menurut dia, koperasi akan dirundung beragam masalah.

“Mengelola orang banyak ini, kalau enggak sabar, ya itu tadi (koperasi akan bermasalah),” ujarnya di Kantor Diskop-UKM Kukar, Jumat (10/11/2023).

Ia menjelaskan, ada dua hal yang bisa menyebabkan koperasi hancur: Pertama, pendirian koperasi tidak disertai tujuan dan perencanaan yang matang.

Di awal pendiriannya, koperasi belum menghasilkan apa-apa. Bila pengelolanya tidak sabar, koperasi tersebut akan ditutup.

Padahal, kata dia, merintis usaha membutuhkan proses panjang. Karena itu, tidak semua hal bisa berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang instan.

Kemudian, koperasi adalah milik orang banyak, bukan perorangan. “Namanya orang banyak, timbul perselisihan, ndik sabar, hancur. Makanya sabar itu penting,” ujarnya.

Kedua, koperasi berhasil serta menghasilkan omzet miliaran. Dengan begitu, koperasi tersebut akan dikerumuni dan didatangi banyak orang.

Endri mencontohkannya seperti gula yang akan selalu dikerumuni banyak semut karena rasanya yang manis.

Saat koperasi menghasilkan sesuatu, sambung dia, maka akan semakin banyak orang yang tergiur untuk mendapatkan hasilnya.

Akhirnya, sebut Endri, saat koperasi tidak dikelola oleh orang-orang yang tidak berintegritas, maka akan mempercepat kehancurannya.

“Jadi, memang perlu kesabaran. Kesabaran, kejujuran, integritas dari pengelola itu penting,” tegasnya.

Selain itu, ungkap dia, koperasi hancur karena kapasitas SDM yang mengelolanya tidak profesional. Apalagi, pengurus koperasi akan selalu berganti.

Jika orang-orang yang menggantikan pengurus sebelumnya tidak memiliki kapasitas dan tidak berintegritas, koperasi akan hancur dan harus mengulang lagi pengelolaannya dari nol.

“Ini milik orang banyak. Namanya, orang banyak pasti berganti-ganti,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Diskop-UKM Kukar akan Jalankan Program Pemberdayaan Koperasi secara Berkelanjutan

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar akan selalu melaksanakan program-program pemberdayaan koperasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar, Endri Rosandi menjelaskan, program pemberdayaan koperasi secara berkelanjutan sangat penting untuk keberlangsungan koperasi.

Pasalnya, koperasi adalah lembaga yang dimiliki oleh orang banyak yang selalu mengalami pergantian pengurus dalam setiap periode.

Karena itu, Diskop-UMK Kukar akan selalu melakukan pemberdayaan pengurus koperasi. Dengan begitu, sebut Endri, eksistensi koperasi akan selalu terjaga dengan baik.

“Kenapa pemberdayaan ini harus secara kontinu dilaksanakan? Karena harus kita wakili; ini berganti terus,” ucap Endri di ruangannya, Jumat (10/11/2023).

Ia menyebutkan bahwa koperasi memiliki kesamaan dengan lembaga-lembaga lain seperti pemerintahan dan organisasi-organisasi kemasyarakatan.

Endri mencontohkan kepala desa yang selalu berganti kepemimpinannya dalam setiap periode. “Apakah kemudian inya ini ndik ditingkatkan kapasitas? Tetap ditingkatkan, karena orangnya berganti terus,” terangnya.

Begitu pun dengan koperasi yang setiap periode kepengurusannya akan selalu berganti.

Pemberdayaan koperasi dalam rangka meningkatkan SDM pengelola, lanjut dia, perlu dilakukan terus-menerus setiap tahun.

Langkahnya, sebut Endri, bisa berupa bimbingan-bimbingan teknis untuk pengelola koperasi, pelatihan, pendidikan, sertifikasi, dan lain-lain.

“Karena bisa jadi hari ini orangnya sudah diganti. Maklum namanya kepengurusan yang setiap tahun berubah-ubah. Bisa jadi berubah, bisa saja tetap,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Diskop-UKM Kukar Gencar Adakan Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Pengurus Koperasi

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar telah melaksanakan program-program penguatan SDM pengurus-pengurus koperasi se-Kukar.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar, Endri Rosandi mengatakan, selama tahun 2023 pihaknya telah melakukan penguatan-penguatan SDM koperasi.

Proses penguatan SDM tersebut berupa bimbingan teknis, pendidikan, dan pelatihan-pelatihan yang menyasar pengurus-pengurus koperasi.

“Di dalam Perbup tentang Pemberdayaan Koperasi itu terkait dengan bimbingan, kemudian pendidikan dan pelatihan,” ujar dia di ruangannya pada Jumat (10/11/2023).

Ia mengungkapkan, penguatan-penguatan SDM dalam rangka standarisasi koperasi itu harus berdasarkan standar yang berlaku.

Terlebih, kata dia, bagi koperasi yang jenisnya simpan pinjam untuk anggota.

“Koperasi simpan pinjam ini kan mengelola duit. Duit masyarakat. Mengelola duit anggota. Nah, ini kan kalau ndik dikuatkan tata kelolanya, nah ini yang bisa menjadi masalah,” ujarnya.

Kemudian, sambung Endri, selain penguatan-penguatan SDM melalui bimbingan teknis, pelatihan dan pendidikan, pengelola koperasi juga harus memiliki sertifikat.

“Jadi, koperasi itu pengelolaannya perlu disertifikasi, khususnya yang mengurusi itu,” sebutnya.

Dia menegaskan bahwa koperasi harus dikelola oleh orang-orang yang kompeten di bidang mereka masing-masing.

Pasalnya dalam perjalanannya, sebut Endri, koperasi sangat berkaitan erat dengan usaha yang dijalankan masyarakat, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Supaya kan namanya pelaku usaha ini perlu penguatan daya saing UMKM. Ya, koperasi ini juga bagian dari UMKM,” tuturnya.

Dia menyebutkan bahwa penguatan SDM yang berstandar dan bersertifikasi sangat penting untuk menjalankan serta mengembangkan koperasi.

Misalnya, kata Endri, UMKM memiliki standar bersertifikasi halal. Koperasi pun memiliki standar yang sama, salah satunya sertifikasi juru bayar.

“Makanya, penguatan daya saing itu salah satunya terstandar,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Diskop-UKM Kukar Jalankan Ragam Program Penguatan Kapasitas SDM Koperasi

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar menjalankan beragam program penguatan kapasitas SDM koperasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar, Endri Rosandi mengatakan, selama tahun 2023 pihaknya lebih fokus mengembangkan kapasitas SDM yang mengelola koperasi.

Tahun depan pun ia merencanakan untuk lebih menggencarkan program-program penguatan kapasitas SDM koperasi.

“Saya lebih gencar di dalam, baik tahun ini maupun akan datang itu, terkait dengan kapasitas SDM,” ucapnya di Kantor Diskop-UKM Kukar, Jumat (10/11/2023).

Dia berpendapat, kapasitas SDM yang akan mengelola koperasi sangat menentukan kemajuan serta perkembangan koperasi.

Pasalnya, sebut Endri, koperasi bukanlah lembaga milik perorangan, tetapi milik kelompok atau anggota koperasi.

Jika orang-orang yang mengelola koperasi adalah mereka yang memiliki kapasitas yang minim, lanjut dia, maka koperasi tidak akan berjalan dengan baik. “Makanya kapasitas SDM ini menentukan,” tegasnya.

Selain itu, Endri menyinggung Kukar sebagai mitra IKN Nusantara.

Menurut dia, penguatan kapasitas pengurus koperasi erat kaitannya dengan usaha Diskop-UKM Kukar meningkatkan kapasitas masyarakat Kukar.

Saat IKN berada di sebagian wilayah Kaltim, kata dia, persaingan akan semakin meningkat antara masyarakat lokal dan warga pendatang yang bermigrasi ke IKN Nusantara.

“Apabila IKN ini datang orang banyak, kalah etam bersaing dengan orang-orang pendatang kalau SDM-nya lemah,” tuturnya.

Endri menginginkan kapasitas SDM lokal mampu bersaing secara sehat dengan para pendatang yang akan bermukim di IKN Nusantara.

“Kalau etam tidak punya, ya orang luar akhirnya yang mendominasi. Nah, etam akan tersisih dan saya lebih condong dalam 2 tahun ini penguatan kapasitas-kapasitas itu, salah satunya menyertifikasi para pengelola koperasi,” pungkasnya. (adv/mt/fb)