Seluruh UMKM Olahan Pangan Diproyeksikan Mendapatkan Sertifikat Halal

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar memproyeksikan tahun 2024 puluhan ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) olahan pangan bisa mempunyai sertifikat halal.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Fathul Alamin menjelaskan, sertifikat halal ini wajib dimiliki oleh pelaku UMKM agar produknya bisa lebih mudah diterima oleh konsumen.

Karena, secara dasar poduk yang telah memiliki label halal tentu sudah pasti higenis serta aman.

Dengan begitu, produk para pelaku UMKM bisa lebih terlindungi serta mudah untuk memasarkannya.

Ia menyebut, di Kukar masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal.

Maka dari itu, Diskop-UKM Kukar tahun ini harus bisa menyelesaikan itu.

Apalagi, sertifikat halal bagi seluruh pelaku UMKM ini juga berkaitan dengan program dedikasi Kukar Idaman yang canangkan oleh Bupati Edi Damansyah untuk harus segera dituntaskan.

“Salah satu ya itu adalah untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi seluruh pelaku UMKM dalam hal ini khusus UMKM olahan pangan,” ucap dia, Kamis (2/5/2024).

Di tahun sebelumnya, pola kegiatan yang dilakukan oleh Diskop-UKM Kukar untuk memfasilitasi sertifikasi halal ialah dengan mengadakan kegiatan khusus terkait itu.

Akan tetapi, ia mengungkapkan bahwa tahun ini akan ada perubahan pola yaitu dengan menyelipkan sertifikasi halal di setiap kegiatan yang dilaksanakan.

“Baik itu pelatihan wirausaha baru, fasilitasi perizinan, pelatihan produksi desain kemasan, sampai dengan pemasaran semua kami selipkan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal apapun jenis bentuk pelatihannya,” ujar Fathul.

Selain itu, mereka juga melakukan fasilitasi sertifikasi halal secara langsung di Kantor Diskop-UKM Kukar.

Dia mengatakan, mereka juga akan membentuk satuan kerja reaksi cepat yang akan dikerjasamakan dengan para pendamping halal dalam waktu dekat ini. “Nanti kami akan membuat itu,” tutupnya. (adv/mt)

Profil Kabid Pemberdayaan UKM

TENGGARONG – Fathul Alamin adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Diskop-UKM Kabupaten Kukar pada Maret 2024.

Sebelum bertugas di sana, dia telah menempati banyak posisi di berbagai  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.

Selama 13 tahun menjadi ASN, total sudah 10 kali ia telah dipindahtugaskan.

Mengawali karir sebagai seorang abdi negara, Fathul bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 1 Oktober 2013.

Dia bertugas di Kemendagri hanya sampai bulan Desember 2013.

Dikarenakan kala itu Bupati Kukar, Rita Widyasari mengirim surat ke Kemendagri RI untuk meminta ASN yang berasal dari Kukar bisa kembali ke daerahnya.

“Desember 2013 kami mengurus mutasi pindah ke Kukar, pulang ke rumah,” ucapnya, Kamis (2/5/2024).

Pindah ke Kukar, OPD pertama tempat ia bertugas ialah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sekarang berganti menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Di OPD itu, Fathul bertugas dari Desember 2013 hingga Oktober 2014. “Hampir setahun lah di situ,” ujar dia.

Setelah itu, ia pun dipindahtugaskan ke Kecamatan Samboja sebagai Kasi Pembangunan di Kelurahan Muara Sembilang.

Dia bertugas di Kasi Pembangunan sampai bulan Januari 2017 sebelum dipindahkan ke Kasi Pemerintahan.

Saat di Kasi Pemerintahan, ia hanya sampai di bulan Maret 2017 karena kembali mutasi ke Tenggarong

Dia masuk ke Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) atau saat ini berganti nama Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Kukar.

Di Balitbangda, Fathul menjadi Staff Pelaksana sampai dengan November 2019.

Ia pun dipindahkan lagi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar sebagai Kepala Sub Penetapan Pajak, sampai bulan Oktober 2021.

Dia pun kembali ke Balitbangda Kukar sebagai Kepala Bidang Urusan Pemerintahan Daerah.

“Kemudian alih status menjadi fungsional peneliti di Desember 2021 sampai dengan kemarin ini 2024. Kemudian ditugaskan di Dinas Koperasi dan UKM jadi Kepala Bidang Pemberdayaan UKM,” tutup Fathul. (adv/mt)