Endri Rosandi: Koperasi Harus Diurus oleh Orang-Orang yang Memiliki Kesabaran Tingkat Tinggi

TENGGARONG – Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar Endri Rosandi menyebutkan bahwa para pengelola koperasi harus memiliki kesabaran dalam mengurus koperasi.

Jika pengurusnya tidak memiliki kesabaran, menurut dia, koperasi akan dirundung beragam masalah.

“Mengelola orang banyak ini, kalau enggak sabar, ya itu tadi (koperasi akan bermasalah),” ujarnya di Kantor Diskop-UKM Kukar, Jumat (10/11/2023).

Ia menjelaskan, ada dua hal yang bisa menyebabkan koperasi hancur: Pertama, pendirian koperasi tidak disertai tujuan dan perencanaan yang matang.

Di awal pendiriannya, koperasi belum menghasilkan apa-apa. Bila pengelolanya tidak sabar, koperasi tersebut akan ditutup.

Padahal, kata dia, merintis usaha membutuhkan proses panjang. Karena itu, tidak semua hal bisa berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang instan.

Kemudian, koperasi adalah milik orang banyak, bukan perorangan. “Namanya orang banyak, timbul perselisihan, ndik sabar, hancur. Makanya sabar itu penting,” ujarnya.

Kedua, koperasi berhasil serta menghasilkan omzet miliaran. Dengan begitu, koperasi tersebut akan dikerumuni dan didatangi banyak orang.

Endri mencontohkannya seperti gula yang akan selalu dikerumuni banyak semut karena rasanya yang manis.

Saat koperasi menghasilkan sesuatu, sambung dia, maka akan semakin banyak orang yang tergiur untuk mendapatkan hasilnya.

Akhirnya, sebut Endri, saat koperasi tidak dikelola oleh orang-orang yang tidak berintegritas, maka akan mempercepat kehancurannya.

“Jadi, memang perlu kesabaran. Kesabaran, kejujuran, integritas dari pengelola itu penting,” tegasnya.

Selain itu, ungkap dia, koperasi hancur karena kapasitas SDM yang mengelolanya tidak profesional. Apalagi, pengurus koperasi akan selalu berganti.

Jika orang-orang yang menggantikan pengurus sebelumnya tidak memiliki kapasitas dan tidak berintegritas, koperasi akan hancur dan harus mengulang lagi pengelolaannya dari nol.

“Ini milik orang banyak. Namanya, orang banyak pasti berganti-ganti,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Diskop-UKM Kukar akan Jalankan Program Pemberdayaan Koperasi secara Berkelanjutan

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar akan selalu melaksanakan program-program pemberdayaan koperasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar, Endri Rosandi menjelaskan, program pemberdayaan koperasi secara berkelanjutan sangat penting untuk keberlangsungan koperasi.

Pasalnya, koperasi adalah lembaga yang dimiliki oleh orang banyak yang selalu mengalami pergantian pengurus dalam setiap periode.

Karena itu, Diskop-UMK Kukar akan selalu melakukan pemberdayaan pengurus koperasi. Dengan begitu, sebut Endri, eksistensi koperasi akan selalu terjaga dengan baik.

“Kenapa pemberdayaan ini harus secara kontinu dilaksanakan? Karena harus kita wakili; ini berganti terus,” ucap Endri di ruangannya, Jumat (10/11/2023).

Ia menyebutkan bahwa koperasi memiliki kesamaan dengan lembaga-lembaga lain seperti pemerintahan dan organisasi-organisasi kemasyarakatan.

Endri mencontohkan kepala desa yang selalu berganti kepemimpinannya dalam setiap periode. “Apakah kemudian inya ini ndik ditingkatkan kapasitas? Tetap ditingkatkan, karena orangnya berganti terus,” terangnya.

Begitu pun dengan koperasi yang setiap periode kepengurusannya akan selalu berganti.

Pemberdayaan koperasi dalam rangka meningkatkan SDM pengelola, lanjut dia, perlu dilakukan terus-menerus setiap tahun.

Langkahnya, sebut Endri, bisa berupa bimbingan-bimbingan teknis untuk pengelola koperasi, pelatihan, pendidikan, sertifikasi, dan lain-lain.

“Karena bisa jadi hari ini orangnya sudah diganti. Maklum namanya kepengurusan yang setiap tahun berubah-ubah. Bisa jadi berubah, bisa saja tetap,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Diskop-UKM Kukar Jalankan Ragam Program Penguatan Kapasitas SDM Koperasi

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar menjalankan beragam program penguatan kapasitas SDM koperasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar, Endri Rosandi mengatakan, selama tahun 2023 pihaknya lebih fokus mengembangkan kapasitas SDM yang mengelola koperasi.

Tahun depan pun ia merencanakan untuk lebih menggencarkan program-program penguatan kapasitas SDM koperasi.

“Saya lebih gencar di dalam, baik tahun ini maupun akan datang itu, terkait dengan kapasitas SDM,” ucapnya di Kantor Diskop-UKM Kukar, Jumat (10/11/2023).

Dia berpendapat, kapasitas SDM yang akan mengelola koperasi sangat menentukan kemajuan serta perkembangan koperasi.

Pasalnya, sebut Endri, koperasi bukanlah lembaga milik perorangan, tetapi milik kelompok atau anggota koperasi.

Jika orang-orang yang mengelola koperasi adalah mereka yang memiliki kapasitas yang minim, lanjut dia, maka koperasi tidak akan berjalan dengan baik. “Makanya kapasitas SDM ini menentukan,” tegasnya.

Selain itu, Endri menyinggung Kukar sebagai mitra IKN Nusantara.

Menurut dia, penguatan kapasitas pengurus koperasi erat kaitannya dengan usaha Diskop-UKM Kukar meningkatkan kapasitas masyarakat Kukar.

Saat IKN berada di sebagian wilayah Kaltim, kata dia, persaingan akan semakin meningkat antara masyarakat lokal dan warga pendatang yang bermigrasi ke IKN Nusantara.

“Apabila IKN ini datang orang banyak, kalah etam bersaing dengan orang-orang pendatang kalau SDM-nya lemah,” tuturnya.

Endri menginginkan kapasitas SDM lokal mampu bersaing secara sehat dengan para pendatang yang akan bermukim di IKN Nusantara.

“Kalau etam tidak punya, ya orang luar akhirnya yang mendominasi. Nah, etam akan tersisih dan saya lebih condong dalam 2 tahun ini penguatan kapasitas-kapasitas itu, salah satunya menyertifikasi para pengelola koperasi,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM Terima Predikat Sehat dari Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM berhasil mendapatkan predikat sehat se-Kukar dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Koperasi Hendra saat ditemui di kantornya pada Selasa (7/11/2023).

“10 yang terbaik, kami masuk di kategori yang ketiga. Masuk terbaik ketiga tentang koperasi yang sehat,” ucapnya.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan apresiasi dari Diskop-UKM Kukar berupa sertifikat predikat sehat dan komputer.

Mereka bertekad menjadikan penghargaan ini menjadi motivasi bagi untuk lebih meningkatkan kinerja koperasi.

“Ini salah satu mungkin motivasi untuk kami dari Dinas Koperasi untuk lebih meningkatkan lagi prestasi kami lah,” ujarnya.

Ia menerangkan, ada beberapa item penilaian Diskop-UKM Kukar. Salah satu item penilaiannya adalah kinerja keuangan.

Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM setiap tahun rutin diperiksa oleh Diskop-UKM Kukar, khusus tentang kinerja keuangan koperasi.

Dari pihak eksternal, mereka menunjuk Kantor Akuntan Publik Kaltim untuk memeriksa kinerja keuangan koperasi.

“Itu salah satu penunjang kredibilitas koperasi kita pada khususnya kepada anggota,” terangnya.

Kemudian, penilaian lain sehingga koperasi ini masuk 10 koperasi sehat se-Kukar adalah mereka rutin menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Sejak didirikan pada tahun 1993, koperasi tersebut tidak pernah absen menggelar RAT.

“Karena RAT itu di dalam tahun berjalan. Paling lambat itu di bulan Maret kita lakukan. Juga tahun-tahun berikutnya rutin kita lakukan setiap tahun,” ungkapnya.

Ia berharap pada tahun berikutnya koperasi mereka bisa mempertahankan predikat koperasi sehat, bahkan bisa meningkatkan dibandingkan tahun ini.

Misalnya, di tahun ini mereka masuk 10 besar di peringkat ke-3, maka tahun depan bisa di peringkat 1. “Artinya itu tahun ini bagus, mungkin lebih bagus lagi,” imbuhnya.

Dia berterima kasih kepada Diskop-UKM Kukar yang selama ini membina koperasi mereka, salah satunya memberikan bimbingan dan latihan.

Koperasi Konsumen Tirta Mahakam PDAM selalu terbuka kepada semua koperasi yang ingin berkonsultasi terkait permasalahan koperasi dan hal-hal yang belum diketahui anggota dan pengurus mengenai koperasi.

“Kalau memang ada bimbingan atau teknis apa pun, ada program-program dari Dinas Koperasi, kami berharap kami tetap dilibatkan,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Koperasi Pengayoman Apresiasi Program Pembinaan Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Ketua Koperasi Pengayoman Gilang Adhyaksa mengapresiasi program pembinaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar.

Dia mengungkapkan, Diskop-UKM Kukar telah membantu mereka untuk menjalankan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kemarin waktu awal kami menjalankan koperasi ini belum sesuai dengan ketentuan,” ucap Gilang di kantornya pada Selasa (7/11/2023).

Diskop-UKM Kukar, sambung dia, melakukan pembinaan terhadap mereka dengan membantu koperasi menggunakan 16 buku administrasi yang wajib digunakan koperasi.

Penggunaan 16 buku administrasi wajib untuk koperasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Kemudian, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/Per/M.KUKM/III/2006 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi.

“Jadi, kemarin dibantu dengan diajarin jalankan koperasinya pakai buku 16 dan lain lain,” terangnya.

Buku-buku wajib koperasi berfungsi untuk mencatat data, transaksi, keputusan, dan kejadian penting terkait koperasi.

Belasan buku tersebut antara lain buku daftar anggota, daftar pengurus, daftar badan pengawas, daftar manajer, daftar simpanan, notulen rapat, notulen rapat pengurus, dan notulen rapat badan pengawas.

Kemudian, ada buku catatan kejadian, anjuran pejabat koperasi, anjuran pejabat lain, saran anggota, tamu, inventaris, agenda, dan catatan kejadian lain.

Ia menyebutkan bahwa buku-buku ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, pertanggungjawaban, pengawasan, dan perencanaan koperasi.

Sebelum mendapatkan pembinaan dari Diskop-UKM Kukar, mereka belum menjalankan koperasi sesuai prosedur.

“Habis itu ada Dinas Koperasi masuk, dikasih bantuan cara jalankan koperasi yang baik dan benar, salah satunya dengan pakai buku 16 itu tadi,” jelasnya.

Ia berharap pembinaan koperasi yang telah diberikan Diskop-UKM Kukar, mereka bisa lebih aktif berkegiatan, melakukan simpan pinjam, dan memakmurkan anggota koperasi.

Kemudian, dia berharap Diskop-UKM Kukar lebih banyak mengadakan pelatihan-pelatihan untuk koperasi di Kukar.

“Sehingga bisa menjalankan fungsi dan tugas koperasi sesuai dengan aturan,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Meriana: Pelaku UMKM Butuh Bantuan Promosi Produk

TENGGARONG – Owner Bymerr Collection atau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kukar Meriana berharap pemerintah daerah bisa lebih gencar mempromosikan produk lokal.

Dia menilai pelaku UMKM Kukar sangat membutuhkan bantuan-bantuan promosi produk yang mereka usahakan.

Misalnya, pemerintah bisa melibatkan mereka dalam kegiatan pameran nasional maupun internasional, agar produk asli daerah bisa dikenal secara luas.

“Maksudnya dilibatkan secara gratislah, bukan kita biaya sendiri,” ucapnya, Kamis (2/11/2023).

Menurut Meri, bantuan promosi lebih penting daripada bantuan dana segar kepada pelaku UMKM.

Seperti yang pernah dia alami saat masuk 10 besar kegiatan di Jakarta. Ia ditawari pendanaan untuk usahanya.

Namun, ia menolak tawaran itu. Meri lebih memilih pemberian bantuan untuk promosi produknya.

“Saya bilang gini, saya lebih memerlukan bantuan secara promosi,” ungkapnya.

Jika dibantu dari segi pendanaan, ia membuat produk dalam jumlah banyak, namun tidak akan pembelinya. Hal ini dinilainya akan sia-sia belaka.

“Sedangkan kita ini harus ada pertanggungjawaban lagi kan ke yang investasi uangnya ke kita,” imbuhnya.

Namun, kata Meri, saat pelaku usaha mendapatkan bantuan promosi yang kemudian mendatangkan banyak konsumen, maka produk mereka akan dibeli oleh banyak orang.

“Misalnya saya dibantu secara promosi, dapatkan customer-customer baru, otomatis untuk modal kita bisa kembali dan jualan semakin meningkat,” terangnya.

Meri menyebutkan bahwa bantuan dana dan promosi sangat dibutuhkah oleh para pelaku UMKM di Kukar.

Namun, jika disuruh untuk memilih di antara keduanya, maka promosi sangat diperlukan oleh pelaku-pelaku usaha di Kukar.

“Jadi, untuk yang ke depannya juga kayak dinas-dinas terkait, ya bantulah promosi. Memang sekarang kita sudah dikenal, cuman lebih bagus lagi kalau bantunya lebih lagi untuk meningkatkan penjualan,” pungkasnya. (adv/mt)

Program KKI Jauhkan Pelaku Usaha dari Pinjol dan Rentenir

TENGGARONG Pemkab Kukar di bawah kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin ingin melindungi masyarakat dari Pinjaman Online (Pinjol) dan rentenir. Keduanya pun mencetuskan Program Kredit Kukar Idaman (KKI).

Program KKI adalah program Bupati dan Wakil Bupati Kukar berbunga nol persen untuk para pelaku UMKM di Kukar.

Rincian pinjaman dalam KKI antara lain pedagang kaki 5 Rp 10 juta, wirausaha baru Rp 15 juta, dan pelaku usaha mikro Rp 25 juta.

“Itulah kebijakan dari Pak Bupati dengan Wakil, bagaimana masyarakat kita jangan terkena imbas dari Pinjol dan rentenir itu, sehingga dibentuklah KKI,” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo, Senin (30/10/2023).

Banyak pelaku UMKM di Kukar, sambung dia, mengajukan pinjaman ke bank lewat Program KKI.

Kata dia, Diskop-UKM Kukar hanya melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan pengajuan KKI.

Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, dinas tersebut akan meneruskan ke Bankaltimtara.

“Bankaltimlah yang melakukan verifikasi kelayakan usahanya, dan berapa besaran yang didapatnya, itu ranahnya Bankaltim,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2023, Diskop-UKM Kukar mendapatkan informasi dari Bankaltimtara bahwa terdapat lebih dari seribu pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman lewat Program KKI.

Dianto berpesan kepada para pelaku UMKM yang telah mendapatkan pinjaman lewat Program KKI menggunakan pinjaman tersebut sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha, membeli bahan baku dan kebutuhan sarana prasarana usaha.

Masyarakat diharapkannya bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin untuk mengakomodasi kebutuhan usaha serta terhindar dari Pinjol dan rentenir.

Kebijakan Bupati Kukar juga diharapkannya dapat membantu para pelaku usaha untuk selalu eksis dalam berusaha.

“Maka diupayakan Program KKI, pinjaman kredit untuk para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Program Pemberdayaan Diskop-UKM Kukar Beri Kemudahan kepada Para Pelaku UMKM

TENGGARONG Sepanjang tahun 2023, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar telah melaksanakan program pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar, Dianto Raharjo menjelaskan, semua perencanaan program pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Kukar sudah direalisasikan sekitar 80%.

Dalam program pemberdayaan UMKM, mereka telah memfasilitasi pengurusan legalitas hukum para pelaku UMKM, seperti sertifikat nomor induk berusaha, pengusaha kena pajak, dan sertifikat label halal untuk produk UMKM.

“Itu sudah tersebar di beberapa kecamatan,” ucap Dianto, Senin (30/10/2023).

Kemudian untuk program pengembangan UMKM, kata dia, Diskop-UKM Kukar memfasilitasi akses pemodalan, mengadakan kegiatan-kegiatan pameran, serta pelatihan penguasaan akses pemasaran produk secara digital.

Dalam akses pemasaran secara digital, sambung Dianto, para pelaku UMKM difasilitasi agar produk-produk mereka dipasarkan ke media sosial Diskop-UKM Kukar. Contohnya pemasaran melalui WhatsApp, Instagram, Tiktok, dan lainnya.

“Jadi, cukup di rumah aja mereka…udah tertayang bahwa mereka jualan produk ini, open date lagi PO, apalagi besok produk apa. Jadi, kita bantu lewat Medsos,” ujarnya.

Program ini, lanjut dia, merupakan bagian dari usaha mereka mempromosikan secara luas produk-produk para pelaku UMKM di Kukar.

Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dan informasi, produk-produk UMKM bisa dijangkau oleh banyak orang lewat telepon pintar (smartphone).

“Jadi, enggak perlulah jual panas-panas, tapi mereka cukup dengan IT. Ini bisa mempromosikan produknya,” terang dia.

Dianto mengungkapkan, program pemberdayaan dan pengembangan UMKM di Kukar merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian Diskop-UKM Kukar terhadap para pelaku UMKM.

Dengan begitu, dia berharap para pelaku UMKM di Kukar bisa berkembang, maju, dan naik kelas. “Itulah program yang kita lakukan untuk memfasilitasi para pelaku usaha yang ada di Kukar,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Diskop-UKM Kukar Bagikan Tips untuk Maju UMKM

TENGGARONGDiskop-UKM Kukar membagikan tips kepada para pelaku usaha untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo menjelaskan bahwa pelaku usaha harus mengantongi legalitas dan izin bila ingin memajukan usahanya.

Menurut dia, legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Pasalnya, NIB merupakan identitas bagi pelaku usaha.

Selain itu, pelaku usaha harus memiliki PIRT dan sertifikat halal untuk mendukung promosi produknya.

Pasalnya, legalitas berupa PIRT dan sertifikat halal akan tertera dalam kemasan produk.

“Selain PIRT dan halal, yang akan dilihat orang adalah komposisi dari produk, berat bersih, tanggal produksi, dan tanggal kedaluwarsa, dan yang terutama adalah brand atau merek dari produk UMKM tersebut, ” terang dia saat ditemui di Kantor Diskop-UKM Kukar pada Senin (30/10/2023).

Diskop-UKM Kukar, sambung Dianto, akan memfasilitasi dan membantu para pelaku usaha untuk bisa mendapatkan legalitas usaha.

Tips lain, pelaku usaha harus fokus menekuni dan menjalankan usahnya.

Pelaku UMKM juga harus memperhatikan mutu dan kualitas produknya. Dua hal tersebut akan membentuk kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.

“Fokus pada usaha yang sudah mereka tekuni dan jaga mutu produk yang mereka buat,” pesannya.

Dianto juga berpesan agar pelaku UMKM yang telah memasukkan produknya di pasar modern berusaha menjaga kualitas produknya.

Beberapa hal tersebut, ujar dia, jika dijaga dengan baik oleh pelaku usaha maka produknya akan mendapatkan tempat di hati masyarakat.

“Jadi, tiga poin itu harus bisa diakomodir teman-teman UMKM. Pertama legalitas usahanya, kedua fokus pada pengembangan produknya, dan jaga kualitas serta jaga mutu produknya,” pungkas Dianto. (adv/mt/fb)

Dianto Beberkan Syarat untuk Jadi Pelaku UMKM di Kukar

TENGGARONG Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo menjelaskan bahwa semua warga negara Indonesia bisa menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Setiap orang yang ingin menjadi pelaku UMKM, sebut dia, tak perlu menyiapkan banyak persyaratan.

Ia menyebutkan bahwa seorang pelaku usaha harus mempunyai satu produk yang dapat dipasarkan ke khalayak.

Kemudian, ucap Dianto, pelaku usaha juga harus mempunyai jiwa kewirausahaan serta pengetahuan dan keterampilan dalam memasarkan produk.

Produk UMKM bisa berbentuk makanan sehari-hari, cemil-cemilan, ataupun aneka olahan kue.

“Kalau yang tadinya belum punya produk, belum bisa sebut UMKM. Semua jenis usaha itu bisa disebut UMKM,” ujarnya, Senin (30/10/2023).

“Usaha mikro menurut PP Nomor 7 Tahun 2021 adalah semua jenis usaha yang memiliki aset di bawah Rp 1 miliar; disebut UMKM karena dia punya produk dan keahlian,” sambungnya.

Menurut dia, pelaku usaha tak semata membuat produk, tapi juga harus melakukan inovasi dan kreasi.

Misalnya, produk olahan kue atau makanan olahan berupa keripik dan amplang yang dibuat dengan berbagai macam rasa dari setiap produk. “Itulah variasi di dalam usahanya,” ucapnya.

Konsumen pun akan tertarik membeli produk pelaku usaha tersebut. Konsumen juga akan menjadinya sebagai langganan tetap.

Dianto menerangkan bahwa warga Kukar yang ingin menjadi pelaku usaha bisa berhubungan dan mendapatkan pelayanan dari Diskop-UKM Kukar.

Diskop-UKM, lanjut dia, akan memberikan pendampingan dan pembinaan agar UMKM bisa berjalan serta menjadi penopang perekonomian daerah.

“Yang penting usahanya apa; yang penting jelas usahanya. Jangan hanya untuk membuat UMKM, tapi usaha enggak ada,” tegasnya.

Pelaku usaha di Kukar, sebut dia, yang memiliki produk layak dijual di pasar akan mendapatkan bantuan pengurusan legalitas usaha dari Diskop-UKM Kukar.

Ia mencontohkan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha, PKP, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, dan sertifikat halal untuk produk UMKM.

“Legalitas dan izin-izin itu yang kita akan bantu untuk setiap pelaku usaha,” tutupnya. (adv/mt/fb)