Seluruh UMKM Olahan Pangan Diproyeksikan Mendapatkan Sertifikat Halal

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar memproyeksikan tahun 2024 puluhan ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) olahan pangan bisa mempunyai sertifikat halal.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Fathul Alamin menjelaskan, sertifikat halal ini wajib dimiliki oleh pelaku UMKM agar produknya bisa lebih mudah diterima oleh konsumen.

Karena, secara dasar poduk yang telah memiliki label halal tentu sudah pasti higenis serta aman.

Dengan begitu, produk para pelaku UMKM bisa lebih terlindungi serta mudah untuk memasarkannya.

Ia menyebut, di Kukar masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal.

Maka dari itu, Diskop-UKM Kukar tahun ini harus bisa menyelesaikan itu.

Apalagi, sertifikat halal bagi seluruh pelaku UMKM ini juga berkaitan dengan program dedikasi Kukar Idaman yang canangkan oleh Bupati Edi Damansyah untuk harus segera dituntaskan.

“Salah satu ya itu adalah untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi seluruh pelaku UMKM dalam hal ini khusus UMKM olahan pangan,” ucap dia, Kamis (2/5/2024).

Di tahun sebelumnya, pola kegiatan yang dilakukan oleh Diskop-UKM Kukar untuk memfasilitasi sertifikasi halal ialah dengan mengadakan kegiatan khusus terkait itu.

Akan tetapi, ia mengungkapkan bahwa tahun ini akan ada perubahan pola yaitu dengan menyelipkan sertifikasi halal di setiap kegiatan yang dilaksanakan.

“Baik itu pelatihan wirausaha baru, fasilitasi perizinan, pelatihan produksi desain kemasan, sampai dengan pemasaran semua kami selipkan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal apapun jenis bentuk pelatihannya,” ujar Fathul.

Selain itu, mereka juga melakukan fasilitasi sertifikasi halal secara langsung di Kantor Diskop-UKM Kukar.

Dia mengatakan, mereka juga akan membentuk satuan kerja reaksi cepat yang akan dikerjasamakan dengan para pendamping halal dalam waktu dekat ini. “Nanti kami akan membuat itu,” tutupnya. (adv/mt)

Profil Kabid Pemberdayaan UKM

TENGGARONG – Fathul Alamin adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Diskop-UKM Kabupaten Kukar pada Maret 2024.

Sebelum bertugas di sana, dia telah menempati banyak posisi di berbagai  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.

Selama 13 tahun menjadi ASN, total sudah 10 kali ia telah dipindahtugaskan.

Mengawali karir sebagai seorang abdi negara, Fathul bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 1 Oktober 2013.

Dia bertugas di Kemendagri hanya sampai bulan Desember 2013.

Dikarenakan kala itu Bupati Kukar, Rita Widyasari mengirim surat ke Kemendagri RI untuk meminta ASN yang berasal dari Kukar bisa kembali ke daerahnya.

“Desember 2013 kami mengurus mutasi pindah ke Kukar, pulang ke rumah,” ucapnya, Kamis (2/5/2024).

Pindah ke Kukar, OPD pertama tempat ia bertugas ialah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sekarang berganti menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Di OPD itu, Fathul bertugas dari Desember 2013 hingga Oktober 2014. “Hampir setahun lah di situ,” ujar dia.

Setelah itu, ia pun dipindahtugaskan ke Kecamatan Samboja sebagai Kasi Pembangunan di Kelurahan Muara Sembilang.

Dia bertugas di Kasi Pembangunan sampai bulan Januari 2017 sebelum dipindahkan ke Kasi Pemerintahan.

Saat di Kasi Pemerintahan, ia hanya sampai di bulan Maret 2017 karena kembali mutasi ke Tenggarong

Dia masuk ke Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) atau saat ini berganti nama Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Kukar.

Di Balitbangda, Fathul menjadi Staff Pelaksana sampai dengan November 2019.

Ia pun dipindahkan lagi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar sebagai Kepala Sub Penetapan Pajak, sampai bulan Oktober 2021.

Dia pun kembali ke Balitbangda Kukar sebagai Kepala Bidang Urusan Pemerintahan Daerah.

“Kemudian alih status menjadi fungsional peneliti di Desember 2021 sampai dengan kemarin ini 2024. Kemudian ditugaskan di Dinas Koperasi dan UKM jadi Kepala Bidang Pemberdayaan UKM,” tutup Fathul. (adv/mt)

Purna Tugas sebagai ASN, Tajuddin Merasa Bersyukur dapat Menjalankan Tugas Sampai Akhir

TENGGARONG – Memasuki masa purna tugas menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar Tajuddin merasa bersyukur dapat menyelesaikan tugas sampai akhir jabatan.

Dia menyampaikan rasa terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kesempatan mengabdikan diri untuk Kabupaten Kukar.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih kepada pak bupati yg sudah memberikan kesempatan pada kami untuk berkarir. Pak Sekda yang tidak kurang-kurangnya memberikan arah petunjuk selama ini,” katanya saat upacara pelepasan purna tugas yang dilaksanakan di Halaman Kantor Diskop-UKM Kukar pada Senin (29/4/2024).

Dalam SK pensiun yang diterima, total 38 tahun 8 bulan pengabdiannya sebagai ASN di Kukar.

“Saya sampaikan, saya jadi Pegawai Negeri Sipil dulunya di zaman departemen tahun 86 per 1 Maret. Sudah Pegawai Negeri Sipil saya golongan 2A,” sebut dia.

Dalam karirnya sebagai seorang ASN, Tajuddin telah bekerja di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diskop-UKM Kukar adalah OPD pertama tempat ia bertugas selama 20 tahun lamanya.

Lama di sana, ia pun berpindah tugas ke Dispora Kukar selama kurun waktu 11 tahun, yakni dari tahun 2006 sampai 2016.

Setelah dari Dispora Kukar, di tahun berikutnya dia kembali dipindahkan ke Diskominfo Kukar.

Akan tetapi, di dinas tersebut Tajuddin hanya bertugas selama 2 tahun.

Lalu, dia pun kembali ke dinas pertama saat bertugas sebagai ASN, yaitu Diskop-UKM Kukar sampai dengan akhir masa jabatan sebagai abdi negara.

“Otomatis kami di Dinas Koperasi dan UKM ini kurang lebih 25 tahun sudah. Jadi ini riwayat anggaplah karir saya,” sebut Tajuddin.

“Alhamdulillah kami disambut baik disini sampai akhir tugas kami,” sambung dia.

Ia berharap seluruh ASN serta staff di lingkungan kerja Diskop-UKM Kukar agar terus meningkatkan kualitas kerja supaya dapat memajukan koperasi dan UKM sebagaimana tugas, fungsi, serta tanggung jawab dinas ini.

“Sebagaimana yang sudah di arahkan oleh pembina kita, mudahan lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (adv/mt)

Kukar Harus Miliki Koperasi Berkualitas dan UKM Naik Kelas

TENGGARONG – Salah satu fokus fokus kerja dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar ialah harus bisa menciptakan koperasi berkualitas dan UKM yang naik kelas.

Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Sekda Kukar, Sunggono menginginkan Diskop-UKM Kukar harus bisa melakukan hal tersebut.

Untuk mewujudkan itu, maka para ASN yang ada di Diskop-UKM Kukar bisa memahami serta memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Mereka juga harus memiliki dedikasi yang tinggi agar mampu menjalankan tugas sebagaimana rencana strategis perangkat daerah.

“Juga rencana kerja pemerintah kabupaten serta ketentuan lainnya terkait pembangunan dan juga kepegawaian,” katanya saat upacara pelepasan purna tugas Tajuddin sebagai ASN dan Kepala Diskop-UKM Kukar, Senin (29/4/2024).

Selain itu, lanjut dia, pemahaman target dan sasaran yang ingin dicapai haruslah menjadi fokus utama.

Hal itu dapat dilihat melalui indikator capaian kerja yang berkorelasi secara signifikan terhadap capaian kinerja Pemkab Kukar.

Edi mengatakan, salah satu contohnya adalah penanganan stunting dan kemiskinan.

Maka dari itu, peran Diskop-UKM Kukar sangatlah besar untuk mengatasi masalah ini.

“Dengan menghadirkan koperasi dan UKM yang dapat mencegah dan menanggulangi stunting dan kemiskinan,” ucap dia.

Ia menerangkan, saat ini masih terjadi belum sempurnanya sistem penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan.

Namun, dia menyebut bahwa kreativitas ASN sangat berperan besar untuk dapat menemukan jalan keluar dari hal tersebut.

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bahwa tidak dapat ikut serta dalam menyukseskan program penanganan stunting dan kemiskinan yang disebabkan oleh program kegiatan serta sub kegiatan yang tidak bisa mengakomodirnya.

“Kalau tidak ada kreativitas ASN, maka timbul pertanyaan sampai kapan kita dapat berperan aktif dan sampai kapan stunting dan kemiskinan akan tuntas di Kabupaten Kurai Kartanegara,” tutup Edi. (adv/mt)

Arahan Kepala Daerah kepada ASN di Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan beberapa arahan yang sangat penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar.

Melalui Sekda Kukar, Sunggono, pada saat pelepasan purna tugas Tajuddin sebagai ASN dan Kepala Diskop-UKM Kukar, ia ingin para ASN dapat berkerja sesuai dengan pola pikir sebagai abdi negara yang tulus melayani masyarakat.

Hal itu bisa dilakukan dengan merubah budaya kerja yang selama ini masih tidak sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Keadaan bahwa zaman atau era sudah tidak seperti dulu lagi,” ucapnya pada Senin (29/4/2024).

Selanjutnya, ia meminta seluruh abdi negara agar core value ASN berakhlak bisa diterapkan dengan sepenuhnya.

Agar bisa menerapkan itu, sangat diperlukan bukti kerja yang tidak dibuat ataupun asal disajikan saja sehingga tidak memiliki dampak yang baik bagi pelayanan terhadap masyarakat.

Namun, sambung dia, diperlukan perencanaan yang baik serta bisa diterapkan dalam setiap aktivitas kerja.

“Sesuai dengan apa yang menjadi permasalahan untuk dilakukan perbaikan,” kata Edi.

Hal lain yang harus dilakukan oleh para ASN di Kukar yaitu harus dapat menciptakan ataupun pemutakhiran data.

Pasalnya, itu sangatlah penting dibuat karena segala perencanaan yang menghasilkan program, kegiatan, serta sub kegiatan itu berawal dari data-data yang valid.

“Data ini dihasilkan melalui kinerja yang sesuai dengan indikator data. Sehingga, tidak ada lagi data tidak lengkap apalagi kesalahan data,” sebut dia.

Kemudian, Edi juga ingin para ASN harus melakukan peningkatan kompetensi dan dapat mengciptakan banyak inovasi.

“Pertanyaannya bagaimana kita memberikan bimbingan arahan dan sebagainya, jika ASN Dinas Koperasi dan UKM tidak update ilmu pengetahuan dan malah kalah dengan obyek yang menjadi sasaran pembinaan,” tutupnya. (adv/mt)

Bupati Kukar Berikan Apresiasi kepada Tajuddin selama Menjadi ASN

TENGGARONG – Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Tajuddin yang telah memberikan pengabdian dengan baik selama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga sampai purna tugas sebagai abdi negara.

Melalui sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kukar, Sunggono, pada upacara pelepasan pelepasan purna tugas Tajuddin sebagai ASN dan Kepala Diskop-UKM Kukar, dia menggucapkan selamat menikmati masa purna tugas kepadanya, setelah puluhan tahun mengabdi sebagai ASN di lingkungan kerja Pemkab.

“Secara pribadi dan atas nama pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Drs. H. Tajuddin, MM, beserta ibu atas segala prestasi dan capaian serta kinerja beliau terhadap pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucapnya, Senin (29/4/2024).

Ia menerangkan, sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku bahwa setiap ASN akan memasuki masa pensiun. “Semua ASN akan mengalami hal tersebut,” kata Edi.

Akan tetapi, sambung dia, menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara selama menjadi seorang ASN itu adalah yang paling penting.

Sehingga, selama menjalankan tugas itu tetap pada jalur yang semestinya dilakukan, serta benar-benar memberikan pengabdian sebagao ASN dalam hal melayani semua kebutuhan masyarakat.

Oleh karenanya, bagi seorang ASN sangatlah penting untuk menjalankan segala tugas, fusngi serta tanggung jawab sebaik mungkin.

Demikian, OPD yang ditangani dapat memberikan dampak yang baik untuk kemajuan dan pembangunan daerah.

“Yang tentu saja pada organisasi perangkat daerah di mana ASN tersebut bertugas,” tegas dia. (adv/mt)

Sunggono Apreasiasi Kepala Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Sekda Kukar Sunggono memberikan apresaisi kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar Tajuddin selama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia menyebut bahwa Tajuddin telah memberikan banyak warna serta banyak berkontribusi bagi pembangunan daerah selama menjadi ASN serta mendapatkan amanah sebagai Kepala Diskop-UKM Kukar.

“Terlepas dari semua mungkin harapan masyarakat yg belum terpenuhi,” katanya usai pelepasan purna tugas Tajuddin di Halaman Kantor Diskop UKM Kukar, Senin (29/4/2024).

Selain itu, selama menjadi Kepala Diskop-UKM Kukar beliau telah banyak memberikan dampak yang baik.

Apalagi, sambung Sunggono, pada tugas yang ia emban secara khusus menangani serta memajukan koperasi dan UKM yang di di Kabupaten terbesar di Kaltim ini.

“Saya kira beliau sudah luar biasa bisa memberikan banyak hal lah ya untuk kemajuan koperasi dan pembangunan koperasi Kutai Kartanegara termasuk UKM,” ujar dia.

Ia berharap, setelah purna tugas Tajuddin sebagai ASN dan Kepala Diskop-UKM Kabupaten Kukar, para abdi negara lain di dinas tersebut bisa melanjutkan segala hal-hal baik yang sudah beliau kerjakan selama ini.

Misalnya, dengan melanjutkan serta lebih meningkatkan kinerja Diskop-UKM Kukar.

Dengan demikian, yang menjadi tugas pokok dan fungsi Diskop-UKM Kukar itu bisa dijalankan sebagaimana mestinya.

Sehingga, semua harapan masyarakat Kukar kepada Diskop-UKM Kukar ini bisa terpenuhi.

“Mungkin bisa cepat move one dari keadaan yg ada ini,” tutup Sunggono. (adv/mt)

Diskop-UKM Kukar akan Gelar Gebyar Pendaftaran Sertifikat Halal Produk UMKM

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar akan menggelar gebyar pendaftaran sertifikat halal produk yang bekerja sama dengan Organisasi Perkumpulan Wanita Islam.

Kegiatan itu pun melibatkan secara langsung Pendamping Produk Halal (LPH) Provinsi Kaltim selaku Penyelia Pendamping Halal Produk UMKM.

Gebyar pendaftaran sertifikat halal ini akan dilaksanakan di Taman Eks Tanjung Depan Pasar Seni Tenggarong pukul 09.00 Wita pada Selasa 19 Maret 2024.

Kepada seluruh pelaku usaha yang berpartisipasi pada kegiatan tersebut agar bisa membawa contoh produk sebagai bahan persyaratan.

Selain itu, para pelaku usaha harus sudah memiliki Nomor Induk Berusaha.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI Muhammad Aqil Irham mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar serta diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Kewajiban ini juga termuat di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH yang diatur dengan penahapan.

Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Dia menjelaskan bahwa ada 3 kelompok produk yang harus bersertifikasi halal sejalan dengan berakhirnya masa penahapan pertama.

Pertama, produk makanan dan minuman.

Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Ketiga produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

“Batasan ketiga kelompok produk tersebut sudah jelas, dan tanpa pengecualian. Jadi misalnya produk makanan, mau itu yang diproduksi oleh usaha besar, menengah, kecil hingga mikro seperti pedagang kaki lima di pinggir jalan, semuanya sama. Dikenai ketentuan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan regulasi.” tegas Aqil, dikutip melalui web resmi BPJPH Kemenag RI, Sabtu (19/3/2024). (adv/mt)

Kembangkan Usaha Make Up, Dini Wulandari Kantongi Sertifikat dan Ijazah Kompetensi

TENGGARONG – Dini Wulandari pernah mengikuti sekolah khusus make up di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Langkah ini diambilnya untuk mengembangkan usahanya di bidang tata rias wajah yang diberinya nama Dini Bridal.

Ia termotivasi mengikuti sekolah tersebut karena pernah diminta oleh temannya untuk merias wajah dalam acara akad nikah. Padahal, saat itu ia hanya berani merias wajah para undangan.

“Aku mikir dong ya, make up akad. Kubilang, ini kalau orang nanti jadinya jadi badut. Jadi kayak apa,” ucap Dini sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kukar pada Rabu (29/11/2023).

Pengalaman itu membuat ia memutuskan untuk mengikuti sekolah tata rias khusus paket make up dalam acara pernikahan. “Tapi ikut ujian dulu kalau untuk make up,” ujarnya.

Setelah mengikuti sekolah tersebut, ia memberanikan diri membuka jasa merias wajah dalam acara pernikahan (wedding).

Dini menyebutkan bahwa usaha tata rias dalam pernikahan di Kukar masih tergolong bebas dilakukan oleh siapa pun meskipun belum mengantongi sertifikat dan ijazah.

Sementara di Pulau Jawa, ungkap dia, orang-orang yang menjalankan usaha di bidang make up akan dirazia serta dilarang membuka usaha tata rias apabila belum memiliki sertifikat dan ijazah kompetensi di bidang tersebut.

“Minimal kita itu punya 5. Jadi, beda sertifikat sama ijazah kompetensi. Itu beda. Itu tadi sertifikat lain. Ijazah uji kompeten lain,” terangnya.

Berkat kemampuan dan keahliannya, Dini telah membuka cabang usaha make up, dekorasi, dan kosmetik di sejumlah daerah.

Ia pun merencanakan untuk melebarkan usahanya. “Pengen punya kafe. Pengen punya wedding lagi. Terus bisa menciptakan lapangan pekerjaan ke orang banyak,” tuturnya.

Dia berpesan kepada para pengusaha yang sedang merintis usahanya dari bawah agar tidak pantang menyerah. Pasalnya, dalam dunia usaha semua orang pernah mengalami kegagalan.

Namun, ketika seseorang bisa bangkit serta mengambil pelajaran dari kegagalan sebelumnya, potensi kesuksesan akan jauh lebih besar.

“Enggak ada kalau usaha itu yang langsung sukses. Itu enggak ada,” tegasnya. (adv/mt/fb)

Tantangan Usaha Pembuatan Jajak Kutai: Harga Bahan Baku Naik, Harga Kue Tak Berubah

TENGGARONG – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjalankan usaha Jajak Khas Kutai Nur Hasanah membeberkan tantangan yang dihadapinya dalam usaha tersebut.

Salah satunya, saat bahan baku untuk pembuatan kue naik, ia harus tetap mempertahankan harga jual kuenya.

Dia tidak ingin menaikkan harga jual kue karena tetap memikirkan pelanggannya.

Demi menjaga kualitas dan kenyamanan pelanggan, ia bahkan tidak mengurangi bahan baku dalam pembuatan kue tersebut.

“Karena kita menjaga kualitas tadi; kualitas rasa,” ucap dia sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kukar pada Rabu (27/11/2023).

Hasanah menerangkan, bahan baku yang digunakan untuk pembuatan kue khas Kutai meliputi tepung, tepung beras, dan gula.

“Dulu ngalak (Kutai: ambil) di Hulu gula. Kalau sekarang ndik (tidak), di daerah Tenggarong maha (saja),” ujarnya.

Pembuatan kue cincin dan elat sapi, sambung dia, menggunakan gula khusus. Apabila gulanya tak sesuai, maka rasanya pun tidak akan enak.

“Gulanya tuh kalau kayak tole-tole itu langsung patah. Lagi, rasa baunya harum; rasanya manis,” terangnya.

Kue khas Kutai yang dijualnya disukai oleh semua kalangan: anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua.

“Kalau dari cincin, dari segala kalangan. Kalau elat sapi itu dari yang menengah sampai yang tua,” sebutnya.

Dia berencana memajukan usaha yang telah lama ditekuninya. Ia juga akan melakukan kreasi-kreasi dalam pembuatan kue tersebut.

Saat ini, ia menjual 5 jenis kue khas Kutai, antara lain roti balok, jajak cincin, elat sapi, roti gembong, dan tole-tole.

“Sering juga kok bikin…jajak kering. Kalau bulan puasa kami bikin kue basah. Nah, kalau bulan puasa kurang jajak cincin, tapi kue basah,” pungkasnya. (adv/mt/fb)