Pelaku UMKM Tenggarong Minta Pemerintah Promosikan Produk Lokal

TENGGARONG – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Tenggarong Srinie berharap Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar membantu memasarkan dam mempromosikan produk-produk lokal.

Hal ini merujuk Peraturan Bupati Kukar Nomor 74 Tahun 2021 tentang Bena, Beli, dan Belanja Produk Lokal.

Regulasi ini mengharuskan pemerintah daerah, perusahaan, dan perbankan yang beroperasi di Kukar untuk membeli dan menggunakan produk lokal dalam kegiatan sehari-hari.

“Harapan saya kalau bisa dibantu ya pemasarannya yang luas lagi. Terus semakin maju. Karena saya juga sekarang kan udah niat banget ya pengen usaha,” ucap dia saat ditemui di rumahnya pada Sabtu (18/11/2023).

Srinie mengaku usaha camilan yang ditekuninya adalah satu-satunya sumber mata pencaharian yang digunakannya untuk membiayai kehidupan keluarganya.

“Kalau dulu kan masih ada yang diandalkan. Walaupun saya agak lambat (bangun usaha karena) suami masih kerja. Terus sekarang suami sudah meninggal. Jadi, sekarang harus lebih semangat lagi,” ungkapnya.

Anak-anaknya tengah melanjutkan pendidikan, sehingga ia harus berusaha keras untuk membiayainya.

Hal ini pula yang menjadi salah satu alasannya untuk meminta bantuan pemerintah daerah memasarkan produk camilannya.

“Saya pengen dibantu supaya lebih maju pemasarannya,” ujar dia.

Melalui bantuan pemasaran dari pemerintah, Srinie berharap produk camilannya bisa memiliki pangsa pasar yang lebih luas.

Permintaan ini merupakan kali pertama ia utarakan di publik. Sebab, saat ini ia benar-benar membangun usahanya secara mandiri.

Dia mengaku tak pernah mendapatkan bantuan alat, modal, dan promosi produk dari pemerintah. Ia juga tak pernah mengajukan pinjaman modal dari bank.

“Paling tidak kalau untuk pemasaran saya pengen, pengen banget, dibantu lebih luas gitu. Itu harapan saya,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Produk Kohiman sudah Tembus Pasar Nasional

TENGGARONG – Salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kukar Sutaman memproduksi produk olahan kopi yang kemudian berhasil memasarkan produknya hingga Jakarta.

Pelaku UMKM asal Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman tersebut berhasil mengembangkan usaha olahan kopinya dengan nama Kopi Hitam Mantap Muara Kaman (Kohiman).

Dia mengungkapkan, selain memasarkan produknya di pasar lokal seperti Kukar dan Samarinda, produk Kohiman kerap dikirim kepada konsumennya di Jakarta.

“Sudah sampai ngirim ke Jakarta. Itu sering ke Jakarta,” ungkap dia saat diwawancarai via WhatsApp pada Kamis (16/11/2023).

Hal ini juga berkat bantuan Pemkab Kukar yang sering mengunjungi tempatnya. Menurut dia, kunjungan itu secara tidak langsung turut membantu mempromosikan produk kopinya.

Rata-rata setiap bulan ia menghabiskan 50 kilogram bahan baku biji kopi mentah untuk memproduksi Kohiman. Namun, 50 kilogram bahan baku tersebut tidak semuanya dijual kepada konsumennya.

Kata dia, 10 kilogram bahan baku diolahnya untuk diberikan secara gratis sebagai bagian dari promosi di masyarakat.

Hal itu merupakan strategi yang dilakukannya untuk memasarkan produk Kohiman dengan menyediakan tester.

Bermodal produk tester, masyarakat meracik sendiri kopinya sesuai dengan selera. Setelah diminum dan rasanya cocok, maka mereka akan berminat untuk membelinya.

“Kalau memang enggak cocok, enggak beli, itu enggak masalah. Karena memang kami ini sekeluarga sudah niat,” imbuhnya.

Kohiman dijual dengan harga Rp 30 ribu untuk rasa original dan Rp 35 ribu untuk rasa jahe. Beratnya 180 gram per bungkusnya. “Itu tergolong harga yang murah,” katanya.

Apalagi dibandingkan dengan harga bahan baku biji kopi mentah yang harganya masih tergolong tinggi.

Walau dijual dengan harga yang murah dan hasil keuntungannya itu tidak seberapa, yang penting usahanya ini bisa terus berjalan.

“Kalau banyak yang beli, untungnya juga akan banyak, pada prinsip nya seperti itu,” tutupnya. (adv/mt/fb)