Arahan Kepala Daerah kepada ASN di Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan beberapa arahan yang sangat penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar.

Melalui Sekda Kukar, Sunggono, pada saat pelepasan purna tugas Tajuddin sebagai ASN dan Kepala Diskop-UKM Kukar, ia ingin para ASN dapat berkerja sesuai dengan pola pikir sebagai abdi negara yang tulus melayani masyarakat.

Hal itu bisa dilakukan dengan merubah budaya kerja yang selama ini masih tidak sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Keadaan bahwa zaman atau era sudah tidak seperti dulu lagi,” ucapnya pada Senin (29/4/2024).

Selanjutnya, ia meminta seluruh abdi negara agar core value ASN berakhlak bisa diterapkan dengan sepenuhnya.

Agar bisa menerapkan itu, sangat diperlukan bukti kerja yang tidak dibuat ataupun asal disajikan saja sehingga tidak memiliki dampak yang baik bagi pelayanan terhadap masyarakat.

Namun, sambung dia, diperlukan perencanaan yang baik serta bisa diterapkan dalam setiap aktivitas kerja.

“Sesuai dengan apa yang menjadi permasalahan untuk dilakukan perbaikan,” kata Edi.

Hal lain yang harus dilakukan oleh para ASN di Kukar yaitu harus dapat menciptakan ataupun pemutakhiran data.

Pasalnya, itu sangatlah penting dibuat karena segala perencanaan yang menghasilkan program, kegiatan, serta sub kegiatan itu berawal dari data-data yang valid.

“Data ini dihasilkan melalui kinerja yang sesuai dengan indikator data. Sehingga, tidak ada lagi data tidak lengkap apalagi kesalahan data,” sebut dia.

Kemudian, Edi juga ingin para ASN harus melakukan peningkatan kompetensi dan dapat mengciptakan banyak inovasi.

“Pertanyaannya bagaimana kita memberikan bimbingan arahan dan sebagainya, jika ASN Dinas Koperasi dan UKM tidak update ilmu pengetahuan dan malah kalah dengan obyek yang menjadi sasaran pembinaan,” tutupnya. (adv/mt)

Edi Damansyah Intruksikan ASN Tingkatkan Kinerja

TENGGARONG – Bupati Kukar Edi Damansyah mengintruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkab agar dapat meningkatkan kinerja dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan melalui Sekda Kukar, Sunggono, pada upacara pelepasan purna tugas Tajuddin sebagai ASN dan Kepala Diskop-UKM Kukar pada Senin (24/4/2024).

Dia mengungkapkan, akhir-akhir kinerja ASN kerap mendapatkan banyak kritik dari semua unsur masyarakat di Kukar.

Secara umum, hal itu mengarah pada metode penilaian kinerja yang dianggap masih perlu penguatan.

Sehingga, dampak yang dihasilkan belum dapat dilihat melalui kinerja di lapangan yang sesuai kenyataan.

Hal tersebut pun ditambah dengan berlakunya perubahan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan sistem kerja ASN.

“Saat ini masih belum sesuai dan mencerminkan maksud dan tujuan dari regulasi tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut ialah dalam rangka percepatan penyesuaian antara tuntutan zaman di era revolusi industri 4.0 dan kinerja ASN.

Edi mengatakan, yang demikian itu sangat penting dilaksanakan untuk menyesuaikan perubahan dinamika masyarakat dan era digitalisasi sekarang ini.

Dengan dinamika yang terjadi tersebut, ASN harus dituntut supaya bisa melakukan kinerja yang lebih akurat, cepat, serta tepat sasaran dalam melaksakan kerja melayani masyarakat.

“Sebagaimana peran dan fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa,” sebut dia.

Selain itu, ASN pun dituntut memiliki core values berakhlak, yang lebih cenderung mengarah pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Dia menyebut, para ASN di daerah juga harus mempunyai jiwa employer branding yaitu ‘bangga melayani untuk masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia’.

Makna dari kata tersebut adalah wujud semangat dalam memberikan pelayanan yang sangat baik untuk masyarakat.

Untuk hl itu, maka dibutuhkan dedikasi tinggi agar dapat menumbuhkan citra yang positif, serta bisa meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar yang ada di dalam diri ASN di Indonesia dan secara khusus dalam hal ini ASN Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang kita cintai,” pungkasnya. (adv/mt)

ASN di Diskop-UKM Kukar Dituntut untuk Profesional

TENGGARONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugasnya di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Diskop-UKM) Kukar.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan, ASN bekerja dalam sektor profesional di birokrasi pemerintahan sehingga dituntut untuk menjalankan tugasnya secara profesional.

Kata dia, ASN dituntut untuk profesional karena tak hanya bertugas dalam menjalankan tugasnya, melainkan juga harus mengabdi dan melayani masyarakat.

Ia menyebut apabila ASN tak maksimal dalam menjalankan tugasnya, hal itu tak berarti profesinya yang salah, tetapi kepribadian dan kinerja yang bersangkutan yang mesti diperbaiki.

“Kami tidak bisa membiarkan itu,” tegasnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Selasa (13/2/2024).

Profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas, kata Thaufiq, merupakan tuntutan regulasi. Karena itu, setiap ASN yang tak menjalankan tugas dengan baik akan menerima sanksi.

Evaluasi terhadap kinerja ASN, sambung dia, dapat dilakukan melalui pendekatan kinerja, sistem, hingga manajemen ASN.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang ASN menuntut setiap aparatur negara tersebut untuk mengembangkan diri sesuai bidang tugasnya.

“Pengembangan ini bisa dilakukan secara online maupun offline agar bisa mencapai profesionalitas dalam bekerja dan bisa dibuktikan,” tutupnya. (adv/lt/fb)

Diskop UKM Kukar Tingkatkan Kompetensi ASN

TENGGARONG– Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar akan terus meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas tersebut.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan, pengembangan kompetensi ASN dilaksanakan sesuai bidang tugas yang telah diberikan kepada setiap ASN.

Cara tersebut diharapkannya dapat mendorong setiap ASN yang bertugas di Diskop-UKM Kukar untuk meningkatkan kinerjanya.

Kata dia, seluruh ASN harus memberikan bukti nyata sesuai tugas yang mereka emban.

Ia menyebut Diskop-UKM Kukar melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN setiap enam bulan. Sebelumnya, evaluasi dilakukan per tahun.

“Kinerja harus sesuai. Sebab ini akan berjenjang dan dievaluasi oleh Kepala Dinas,” jelasnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Selasa (13/2/2024).

Thaufiq menegaskan bahwa terdapat 43 indikator yang harus diampu oleh setiap ASN untuk mencapai kompetensi tinggi.

Selain itu, ASN dapat menempati predikat kompetensi tinggi setelah menjalankan tugas pokok secara maksimal, yang dibuktikan dengan kehadiran dan kinerjanya selama bertugas di kantor maupun lapangan.

Pihaknya juga mengembangkan kompetensi kewirausahaan setiap ASN melalui pelatihan-pelatihan. Dalam sejumlah pelatihan tersebut, Diskop-UKM Kukar menggandeng Mal Pelayanan Publik Kukar.

Pelatihan-pelatihan itu, sambung dia, bertujuan membentuk ASN yang berkualitas dan kompeten di bidang kewirausahaan.

“Sebelum kami mengajarkan orang berwirausaha, dari ASN harus dibekali dulu ilmu dan praktik berwirausaha agar termanajemen dan terorganisir,” pungkasnya. (adv/lt/fb)