Koperasi Pengayoman Apresiasi Program Pembinaan Diskop-UKM Kukar

Ketua Koperasi Pengayoman Gilang Adhyaksa dan Sekretaris Hendri Fatkhul Munif. (Humas Diskop-UKM Kukar/Ryan)

TENGGARONG – Ketua Koperasi Pengayoman Gilang Adhyaksa mengapresiasi program pembinaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar.

Dia mengungkapkan, Diskop-UKM Kukar telah membantu mereka untuk menjalankan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kemarin waktu awal kami menjalankan koperasi ini belum sesuai dengan ketentuan,” ucap Gilang di kantornya pada Selasa (7/11/2023).

Diskop-UKM Kukar, sambung dia, melakukan pembinaan terhadap mereka dengan membantu koperasi menggunakan 16 buku administrasi yang wajib digunakan koperasi.

Penggunaan 16 buku administrasi wajib untuk koperasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Kemudian, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/Per/M.KUKM/III/2006 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi.

“Jadi, kemarin dibantu dengan diajarin jalankan koperasinya pakai buku 16 dan lain lain,” terangnya.

Buku-buku wajib koperasi berfungsi untuk mencatat data, transaksi, keputusan, dan kejadian penting terkait koperasi.

Belasan buku tersebut antara lain buku daftar anggota, daftar pengurus, daftar badan pengawas, daftar manajer, daftar simpanan, notulen rapat, notulen rapat pengurus, dan notulen rapat badan pengawas.

Kemudian, ada buku catatan kejadian, anjuran pejabat koperasi, anjuran pejabat lain, saran anggota, tamu, inventaris, agenda, dan catatan kejadian lain.

Ia menyebutkan bahwa buku-buku ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, pertanggungjawaban, pengawasan, dan perencanaan koperasi.

Sebelum mendapatkan pembinaan dari Diskop-UKM Kukar, mereka belum menjalankan koperasi sesuai prosedur.

“Habis itu ada Dinas Koperasi masuk, dikasih bantuan cara jalankan koperasi yang baik dan benar, salah satunya dengan pakai buku 16 itu tadi,” jelasnya.

Ia berharap pembinaan koperasi yang telah diberikan Diskop-UKM Kukar, mereka bisa lebih aktif berkegiatan, melakukan simpan pinjam, dan memakmurkan anggota koperasi.

Kemudian, dia berharap Diskop-UKM Kukar lebih banyak mengadakan pelatihan-pelatihan untuk koperasi di Kukar.

“Sehingga bisa menjalankan fungsi dan tugas koperasi sesuai dengan aturan,” tutupnya. (adv/mt/fb)