TENGGARONG – Bupati Kukar Edi Damansyah mengintruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkab agar dapat meningkatkan kinerja dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan melalui Sekda Kukar, Sunggono, pada upacara pelepasan purna tugas Tajuddin sebagai ASN dan Kepala Diskop-UKM Kukar pada Senin (24/4/2024).
Dia mengungkapkan, akhir-akhir kinerja ASN kerap mendapatkan banyak kritik dari semua unsur masyarakat di Kukar.
Secara umum, hal itu mengarah pada metode penilaian kinerja yang dianggap masih perlu penguatan.
Sehingga, dampak yang dihasilkan belum dapat dilihat melalui kinerja di lapangan yang sesuai kenyataan.
Hal tersebut pun ditambah dengan berlakunya perubahan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan sistem kerja ASN.
“Saat ini masih belum sesuai dan mencerminkan maksud dan tujuan dari regulasi tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut ialah dalam rangka percepatan penyesuaian antara tuntutan zaman di era revolusi industri 4.0 dan kinerja ASN.
Edi mengatakan, yang demikian itu sangat penting dilaksanakan untuk menyesuaikan perubahan dinamika masyarakat dan era digitalisasi sekarang ini.
Dengan dinamika yang terjadi tersebut, ASN harus dituntut supaya bisa melakukan kinerja yang lebih akurat, cepat, serta tepat sasaran dalam melaksakan kerja melayani masyarakat.
“Sebagaimana peran dan fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa,” sebut dia.
Selain itu, ASN pun dituntut memiliki core values berakhlak, yang lebih cenderung mengarah pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Dia menyebut, para ASN di daerah juga harus mempunyai jiwa employer branding yaitu ‘bangga melayani untuk masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia’.
Makna dari kata tersebut adalah wujud semangat dalam memberikan pelayanan yang sangat baik untuk masyarakat.
Untuk hl itu, maka dibutuhkan dedikasi tinggi agar dapat menumbuhkan citra yang positif, serta bisa meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar yang ada di dalam diri ASN di Indonesia dan secara khusus dalam hal ini ASN Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang kita cintai,” pungkasnya. (adv/mt)