Diskop-UKM Kukar Gencar Adakan Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Pengurus Koperasi

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar, Endri Rosandi. (Humas Diskop-UKM Kukar/M. As'ari)

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar telah melaksanakan program-program penguatan SDM pengurus-pengurus koperasi se-Kukar.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar, Endri Rosandi mengatakan, selama tahun 2023 pihaknya telah melakukan penguatan-penguatan SDM koperasi.

Proses penguatan SDM tersebut berupa bimbingan teknis, pendidikan, dan pelatihan-pelatihan yang menyasar pengurus-pengurus koperasi.

“Di dalam Perbup tentang Pemberdayaan Koperasi itu terkait dengan bimbingan, kemudian pendidikan dan pelatihan,” ujar dia di ruangannya pada Jumat (10/11/2023).

Ia mengungkapkan, penguatan-penguatan SDM dalam rangka standarisasi koperasi itu harus berdasarkan standar yang berlaku.

Terlebih, kata dia, bagi koperasi yang jenisnya simpan pinjam untuk anggota.

“Koperasi simpan pinjam ini kan mengelola duit. Duit masyarakat. Mengelola duit anggota. Nah, ini kan kalau ndik dikuatkan tata kelolanya, nah ini yang bisa menjadi masalah,” ujarnya.

Kemudian, sambung Endri, selain penguatan-penguatan SDM melalui bimbingan teknis, pelatihan dan pendidikan, pengelola koperasi juga harus memiliki sertifikat.

“Jadi, koperasi itu pengelolaannya perlu disertifikasi, khususnya yang mengurusi itu,” sebutnya.

Dia menegaskan bahwa koperasi harus dikelola oleh orang-orang yang kompeten di bidang mereka masing-masing.

Pasalnya dalam perjalanannya, sebut Endri, koperasi sangat berkaitan erat dengan usaha yang dijalankan masyarakat, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Supaya kan namanya pelaku usaha ini perlu penguatan daya saing UMKM. Ya, koperasi ini juga bagian dari UMKM,” tuturnya.

Dia menyebutkan bahwa penguatan SDM yang berstandar dan bersertifikasi sangat penting untuk menjalankan serta mengembangkan koperasi.

Misalnya, kata Endri, UMKM memiliki standar bersertifikasi halal. Koperasi pun memiliki standar yang sama, salah satunya sertifikasi juru bayar.

“Makanya, penguatan daya saing itu salah satunya terstandar,” pungkasnya. (adv/mt/fb)