TENGGARONG – Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar memberikan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Jumat (24/11/2023).
Sebanyak 42 pelaku UMKM Desa Teluk Dalam mendapatkan bantuan berupa rombong, yang digunakan untuk menjalankan usaha pembuatan kue keroncong.
Kepala Diskop-UKM Kukar Tajuddin melalui Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dianto Raharjo menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM di Kukar, khususnya di Desa Teluk Dalam, yang mayoritas berjualan kue keroncong.
Dia berharap bantuan yang merupakan wujud dari Program Dedikasi Kukar Idaman tersebut bisa meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM.
Selain meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM, ia menginginkan Desa Teluk Dalam menjadikan kue keroncong sebagai andalan produk UMKM di Kukar. “(Dan juga) omsetnya bisa bertambah,” ujarnya.
Dianto mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ia mendorong para semua pelaku UMKM memiliki NIB. “NIB adalah identitas sebagai seorang pelaku usaha,” jelasnya.
Para pelaku UMKM, sambung Dianto, wajib memiliki legalitas pengusaha kena pajak, produk industri rumah tangga, dan sertifikat halal.
Kata dia, legalitas-legalitas tersebut harus dimiliki oleh para pelaku UMKM di Kukar.
“Tugas inilah yang kami lakukan; PR kami dari Dinas Koperasi dan UKM dalam menjalankan tugas pemberdayaan kepada para pelaku usaha yang ada di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adv/mt/fb)