TENGGARONG – Tahun ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar memiliki program prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor mengungkapkan, pihaknya akan membuat standar pelayanan untuk melayani masyarakat.
Kata dia, peningkatan kualitas pelayanan tak hanya dari segi administrasi, tetapi juga kualitas layanan yang akan menghasilkan outcome yang dapat dirasakan masyarakat.
“Jadi, jangan hanya output yang terjadi, tapi yang kita harapkan adalah outcome; dampak layanan kita itu bermanfaat,” ucapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Senin (12/2/2024).
Ia menyebut pelaksanaan program peningkatan pelayanan mensyaratkan penanaman nilai untuk ASN yang berakhlak.
Hal itu bertujuan menjaga akuntabilitas serta menjalankan tugas di sekretariat secara profesional.
Jika para ASN tidak dibekali dengan tekad kuat dan pemahaman yang baik, sambung Thaufiq, maka pelayanan publik mustahil akan bernilai baik.
“Kita akan dinilai loh. Ketika kita melakukan layanan, kita meminta feedback dengan orang yang kita layani,” ujarnya.
Saat ASN melayani masyarakat, lanjut Thaufiq, maka wajib bagi abdi negara untuk meminta penilaian mereka terhadap layanan yang telah didapatkan masyarakat.
Dia menegaskan, penilaian tersebut dapat dilakukan melalui pengisian form yang disediakan oleh dinas.
“Form untuk mengukur kami. Bagaimana layanan kami? Bagaimana kompetensi ASN kami dalam melayani? Sudah cukup mumpunikah pengetahuannya? Nah, itu akan kelihatan di situ,” bebernya.
Ia menginginkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari para ASN yang bertugas di Diskop-UKM Kukar.
Thaufiq juga berharap masyarakat terpenuhi semua kebutuhan mereka melalui pelayanan yang berkualitas di dinas tersebut.
Kepuasan publik dalam pelayanan, sambung dia, bisa terwujud melalui beragam cara. “Ketika orang bertamu, itu harus senyum, sapa, salam, kemudian ditanya, diantarkan, dan sebagainya,” sebut Thaufiq.
“Jadi, saat ini kami sepakat bahwa itu harus dilakukan sesuai dengan tata kelola birokrasi yang baik,” pungkasnya. (adv/mt)