TENGGARONG — Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadiri rapat pembahasan rencana pembukaan kembali Simpang Odah Etam (SOE) Tenggarong yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (10/4/2026), di Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong.
Rapat tersebut membahas mekanisme pengelolaan SOE ke depan, termasuk penentuan pengelola bagi para pelaku usaha. Dalam forum itu, mayoritas peserta menyampaikan bahwa keberadaan SOE selama ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan dan pengembangan usaha.
Sejumlah pelaku UMKM menilai SOE tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga sarana efektif untuk memperluas jangkauan pasar melalui promosi kolektif, termasuk pemanfaatan media sosial. Bahkan, beberapa pelaku usaha mengaku mampu menjangkau konsumen dari luar daerah, seperti Samarinda dan Balikpapan.
“SOE sudah seperti rumah kedua bagi kami. Dari sini kami bisa berkembang, bahkan ada yang sampai membuka usaha di luar daerah,” ujar salah satu peserta rapat.
Dalam pembahasan, sebagian besar peserta mengusulkan agar pengelolaan tetap dilanjutkan oleh pihak sebelumnya. Namun, sejumlah catatan turut mengemuka seperti perbaikan fasilitas pendukung seperti listrik, peningkatan keamanan, serta penegakan aturan bagi tenant yang tidak aktif.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pemerintah daerah menegaskan perannya sebatas sebagai fasilitator. Penentuan pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada kesepakatan para pelaku UMKM.
“Pemerintah Daerah hanya memfasilitasi proses musyawarah. Penentuan pengelolaan merupakan hasil kesepakatan bersama pelaku UMKM,” ujar plt Dinas Koperasi dan UKM.
Sebagai tindak lanjut, para pelaku UMKM diminta segera menyusun berita acara kesepakatan sebagai dasar operasional kembali SOE Tenggarong. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Rapat yang berlangsung hingga sore hari tersebut menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku UMKM dalam mengoptimalkan peran SOE sebagai ruang promosi sekaligus pusat pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Kartanegara


