TENGGARONG – Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo menjelaskan bahwa semua warga negara Indonesia bisa menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Setiap orang yang ingin menjadi pelaku UMKM, sebut dia, tak perlu menyiapkan banyak persyaratan.
Ia menyebutkan bahwa seorang pelaku usaha harus mempunyai satu produk yang dapat dipasarkan ke khalayak.
Kemudian, ucap Dianto, pelaku usaha juga harus mempunyai jiwa kewirausahaan serta pengetahuan dan keterampilan dalam memasarkan produk.
Produk UMKM bisa berbentuk makanan sehari-hari, cemil-cemilan, ataupun aneka olahan kue.
“Kalau yang tadinya belum punya produk, belum bisa sebut UMKM. Semua jenis usaha itu bisa disebut UMKM,” ujarnya, Senin (30/10/2023).
“Usaha mikro menurut PP Nomor 7 Tahun 2021 adalah semua jenis usaha yang memiliki aset di bawah Rp 1 miliar; disebut UMKM karena dia punya produk dan keahlian,” sambungnya.
Menurut dia, pelaku usaha tak semata membuat produk, tapi juga harus melakukan inovasi dan kreasi.
Misalnya, produk olahan kue atau makanan olahan berupa keripik dan amplang yang dibuat dengan berbagai macam rasa dari setiap produk. “Itulah variasi di dalam usahanya,” ucapnya.
Konsumen pun akan tertarik membeli produk pelaku usaha tersebut. Konsumen juga akan menjadinya sebagai langganan tetap.
Dianto menerangkan bahwa warga Kukar yang ingin menjadi pelaku usaha bisa berhubungan dan mendapatkan pelayanan dari Diskop-UKM Kukar.
Diskop-UKM, lanjut dia, akan memberikan pendampingan dan pembinaan agar UMKM bisa berjalan serta menjadi penopang perekonomian daerah.
“Yang penting usahanya apa; yang penting jelas usahanya. Jangan hanya untuk membuat UMKM, tapi usaha enggak ada,” tegasnya.
Pelaku usaha di Kukar, sebut dia, yang memiliki produk layak dijual di pasar akan mendapatkan bantuan pengurusan legalitas usaha dari Diskop-UKM Kukar.
Ia mencontohkan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha, PKP, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, dan sertifikat halal untuk produk UMKM.
“Legalitas dan izin-izin itu yang kita akan bantu untuk setiap pelaku usaha,” tutupnya. (adv/mt/fb)