TENGGARONG – Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menerima banyak aspirasi dan masukan dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Teluk Dalam.
Aspirasi dan masukan tersebut disampaikan para pelaku UMKM saat ia menyerahkan bantuan rombong di Teluk Dalam pada Jumat (24/11/2023).
Salah satu aspirasi mereka adalah meminta difasilitasi lapak berjualan, label produk, dan bantuan untuk pengembangan produk baru mereka yang diberi nama keripik dan amplang walet.
Rendi menyampaikan bahwa penempatan lapak untuk berjualan di pinggir jalan umum sejatinya tidak diperbolehkan.
Meski begitu, ia menyarankan para pelaku UMKM mengirimkan surat izin penggunaan pinggir jalan umum kepada Pemkab Kukar untuk dijadikan lokasi berjualan.
“Siapa tahu memang nanti kita bisa, karena memang belum padat,” ucap Rendi.
Ia menyebutkan bahwa setiap sore hari di sepanjang jalan umum Teluk Dalam selalu ramai penjual dan pembeli.
Pinggir jalan umum tersebut, sambung dia, masih tergolong jarang digunakan oleh para pengguna jalan.
Karena itu, Rendi membuka kemungkinan bagi Pemkab Kukar mengeluarkan izin penggunaannya untuk berjualan.
Apabila diizinkan, ia mendorong para pelaku usaha kue keroncong membuat kesepakatan dengan para pedagang lain di Teluk Dalam.
Kata dia, Pemkab Kukar akan selalu mendukung keputusan bersama para pedagang. Hal ini bertujuan meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM.
“Nanti gini aja Pak Sekcam, tolong difasilitasi. Nanti dirundingkan di tingkat kecamatan. Siapa tahu memang ini jalan dilalui dan sore selalu banyak pedagang di sini,” ujarnya.
“Nanti akan difasilitasi dari kecamatan, Bu. Nanti silakan koordinatornya Bu Kades bertemu sama Pak Sekcam, biar nanti langsung dibikinkan berita acara; kira-kira kesepakatannya seperti apa,” ucapnya saat berdialog dengan para pedagang Teluk Dalam. (adv/mt/fb)