Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, meski dihadapkan pada sejumlah kendala teknis dan nonteknis. Saat ini, fokus utama pemerintah daerah masih pada pembangunan titik-titik gerai koperasi sebagai tahap awal penguatan kelembagaan.
Admin Simkopdes Koperasi Desa Merah Putih Diskop UKM Kukar, Surimansyah, mengatakan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih sejatinya sudah berjalan. Namun, implementasinya masih bertahap karena regulasi turunan di tingkat kabupaten belum sepenuhnya tersedia.
“Programnya berjalan, tapi masih bertahap. Enam gerai yang kemarin itu masih dalam tahap awal, karena regulasi turunannya di kabupaten belum ada. Jadi sekarang fokusnya masih ke pembangunan gerai dan penentuan titiknya,” ujar Surimansyah, Sabtu (31/1/2026).
Ia menjelaskan, dari total 237 koperasi desa yang direncanakan, sebagian besar masih belum dibangun secara fisik. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama, mengingat pendanaan pembangunan gerai sebelumnya hanya bersumber dari anggaran provinsi.
“Dengan keterbatasan anggaran kemarin, kita baru bisa fokus ke bangunan dulu. Jumlahnya banyak, sementara dananya terbatas,” jelasnya.
Selain anggaran, tantangan lain datang dari sisi pemahaman pengurus koperasi. Menurut Surimansyah, latar belakang geografis, budaya, dan karakter desa di Kukar yang beragam mulai dari wilayah pesisir, pedalaman, hingga daerah rawa membuat tingkat pemahaman tentang koperasi tidak bisa disamaratakan.
“Pemahaman dasar tentang apa itu koperasi dan bagaimana cara berkoperasi itu yang masih jadi tantangan. Karena kondisi desa di Kukar ini beda-beda, tidak bisa disamakan,” ungkapnya.
Dari sisi teknis pembangunan, topografi wilayah juga menjadi kendala. Juknis pembangunan gedung koperasi mensyaratkan bangunan semenisasi, sementara di beberapa wilayah Kukar terdapat keterbatasan lahan darat yang matang dan siap bangun.
“Contohnya di daerah pesisir atau rawa, tidak semua punya lahan matang. Ini yang harus kita sesuaikan sambil menunggu juknis yang lebih fleksibel,” katanya.
Surimansyah menambahkan, percepatan pembentukan koperasi juga didukung melalui fasilitasi anggaran desa, khususnya untuk pembiayaan notaris. Selain itu, telah dibentuk satuan tugas percepatan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk mengawal program tersebut.
Terkait lokasi pembangunan di wilayah perkotaan seperti Kelurahan Timbau, ia menyebut masih menunggu keputusan kepala daerah karena menyangkut pemanfaatan aset pemerintah daerah.
“Ada beberapa titik yang potensial, tapi belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu persetujuan penggunaan aset daerah. Kalau sudah disetujui, baru bisa kita umumkan,” jelasnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Diskop UKM Kukar optimistis program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan sesuai rencana. Setelah pembangunan gerai rampung, fokus berikutnya akan diarahkan pada pengembangan unit usaha koperasi agar benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa


