Puluhan UMKM di Kukar Terima Sertifikat Halal

TENGGARONG – Sebanyak 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kukar menerima sertifikat halal dari Lembaga Pendamping Produk Halal (LPH) Kaltim.

Mereka bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kukar yang dilaksanakan di Taman Eks Tanjung Tenggarong pada Selasa (19/3/2024).

Ketua LPH Kaltim, Mukmin menyebut sertifikat halal ini wajib dimiliki oleh seluruh pelaku UMKM.

Kata dia, hal tersebut juga merupakan program dari pemerintah yang mewajibkan pelaku UMKM memiliki sertifikat halal.

“Mulai tahun ini 17 Oktober sudah berlaku wajib,” tegasnya saat diwawancarai awak media.

Sebelum para pelaku UMKM menerima sertifikat halal, pihaknya telah melakukan pelatihan-pelatihan serta melakukan proses verifikasi administrasi dan produk.

“Jadi harus melalui langkah-langkah seperti itu,” sebut dia.

Setelah melakukan pendaftaran, ia mengatakan sertifikat halal akan terbit setelah 21 hari kerja.

Akan tetapi, ada beberapa jenis produk yang tergolong ringan itu prosesnya lebih cepat. “Itu bisa sampai 10 hari kerja atau 12 hari kerja,” jelas Mukmin.

Dia menerangkan, pelaku UMKM yang melakukan pendaftaran sertifikasi halal itu gratis 100 persen apabila masuk dalam kategori self declare. “Itu langsung dari program pemerintah jadi digratiskan bagi UMKM,” terangnya.

Mukmin menyebut, produk UMKM akan mudah diterima dipasaran jika telah ada label halal.

Bahkan, untuk memasukkan produk ke pasar swalayan modern seperti Eramart, Alfamidi maupun Indomaret itu juga akan lebih mudah.

“Iya saya bilang kalau enggak ada sertifikat halal, nanti juga kepercayaan diri (pelaku UMKM) juga berkurang,” ujar dia.

Ia berharap para pelaku UMKM agar bisa menyadari pentingnya memiliki izin usaha, salah satunya sertifikasi halal.

Apalagi, sekarang ada program dari pemerintah yang menggratiskan bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.

Maka tidak ada alasan bagi para pelaku UMKM untuk tidak dapat memiliki sertifikat halal.

“Kami juga berharap kepada pemerintah membantu fasilitasi kegiatan seperti ini tidak hanya di Tenggarong. Juga di zona Loa Kulu kah, Loa Janan dan lain sebagainya,” pungkas Mukmin. (adv/mt)