Diskop-UKM Kukar Berikan Pelayanan Maksimal kepada Para Pelaku Koperasi dan UMKM

TENGGARONG – Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar memberikan pelayanan maksimal kepada para pelaku koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan, pihaknya telah diamanahkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah untuk melayani para pelaku koperasi dan UMKM di Kukar.

Dalam memberikan pelayanan terhadap para pelaku koperasi, Diskop-UKM Kukar memiliki bidang pengawasan dan kelembagaan serta bidang pemberdayaan dan pengembangan.

Kata dia, Diskop-UKM Kukar bertugas melayani para pelaku koperasi dari pembentukan, pengawasan, bimbingan, hingga bisnis koperasi.

Tugas tersebut diharapkannya dapat dijalankan dengan baik. “Supaya apa yang dicita-citakan oleh Pak Bupati itu bisa tercapai melalui pembentukan koperasi atau jalannya koperasi yang baik,” ucapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Senin (12/2/2024).

Ia menyebut koperasi merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat. Pasalnya, koperasi bertujuan menyejahterakan para anggotanya.

Keuntungan yang diperoleh koperasi melalui bisnisnya, kata Thaufiq, akan dirasakan pula oleh anggota-anggota koperasi.

“Seharusnya semakin banyak rakyat Kukar yang masuk koperasi, sebuah keniscayaan bagi masyarakat untuk sejahtera,” katanya.

Sedangkan untuk pelayanan UMKM, dia menyebutkan, pihaknya memiliki bidang pemberdayaan UKM.

Bidang tersebut bertugas memberikan pelayanan dalam rangka mengembangkan usaha-usaha yang dijalankan oleh para pelaku UMKM, baik itu usaha di bidang kuliner, kerajinan, serta usaha-usaha lainnya.

Pelayanan yang diberikan Diskop-UKM Kukar terhadap para pelaku UMKM berupa fasilitasi sertifikasi yang dibutuhkan sebagai ikhtiar untuk mengembangkan usaha pelaku-pelaku UMKM.

Fasilitasi tersebut berbentuk sertifikat halal produk, nomor induk berusaha, pangan industri rumah tangga, serta pemberian bantuan-bantuan peralatan UMKM.

“Karena memang tujuan kita adalah koperasi berkualitas dan UKM naik kelas. Nah, itu jargonnya kita,” pungkasnya. (adv/mt)

Diskop-UKM Kukar akan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

TENGGARONG – Tahun ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar memiliki program prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor mengungkapkan, pihaknya akan membuat standar pelayanan untuk melayani masyarakat.

Kata dia, peningkatan kualitas pelayanan tak hanya dari segi administrasi, tetapi juga kualitas layanan yang akan menghasilkan outcome yang dapat dirasakan masyarakat.

“Jadi, jangan hanya output yang terjadi, tapi yang kita harapkan adalah outcome; dampak layanan kita itu bermanfaat,” ucapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Senin (12/2/2024).

Ia menyebut pelaksanaan program peningkatan pelayanan mensyaratkan penanaman nilai untuk ASN yang berakhlak.

Hal itu bertujuan menjaga akuntabilitas serta menjalankan tugas di sekretariat secara profesional.

Jika para ASN tidak dibekali dengan tekad kuat dan pemahaman yang baik, sambung Thaufiq, maka pelayanan publik mustahil akan bernilai baik.

“Kita akan dinilai loh. Ketika kita melakukan layanan, kita meminta feedback dengan orang yang kita layani,” ujarnya.

Saat ASN melayani masyarakat, lanjut Thaufiq, maka wajib bagi abdi negara untuk meminta penilaian mereka terhadap layanan yang telah didapatkan masyarakat.

Dia menegaskan, penilaian tersebut dapat dilakukan melalui pengisian form yang disediakan oleh dinas.

“Form untuk mengukur kami. Bagaimana layanan kami? Bagaimana kompetensi ASN kami dalam melayani? Sudah cukup mumpunikah pengetahuannya? Nah, itu akan kelihatan di situ,” bebernya.

Ia menginginkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari para ASN yang bertugas di Diskop-UKM Kukar.

Thaufiq juga berharap masyarakat terpenuhi semua kebutuhan mereka melalui pelayanan yang berkualitas di dinas tersebut.

Kepuasan publik dalam pelayanan, sambung dia, bisa terwujud melalui beragam cara. “Ketika orang bertamu, itu harus senyum, sapa, salam, kemudian ditanya, diantarkan, dan sebagainya,” sebut Thaufiq.

“Jadi, saat ini kami sepakat bahwa itu harus dilakukan sesuai dengan tata kelola birokrasi yang baik,” pungkasnya. (adv/mt)

Diskop-UKM Kukar Berkomitmen Suguhkan Informasi Berkualitas untuk Masyarakat

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kukar berkomitmen menyuguhkan informasi berkualitas untuk masyarakat melalui media sosial dan web resmi dinas tersebut.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan, keterbukaan informasi publik telah diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam UU tersebut, keterbukaan informasi bertujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan, program, proses pengambilan keputusan, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Selain itu, keterbukaan informasi bertujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Demi mendapatkan dan menyebarkan informasi berkualitas, Diskop-UKM Kukar bekerja sama dengan pihak ketiga yang berkompeten di bidangnya.

“Itu untuk menjamin bahwa informasi yang kita sampaikan itu memang tepat,” tegasnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Senin (12/2/2024).

Demi meningkatkan kualitas informasi publik, pihaknya juga membuat program podcast.

Selain sebagai media informasi, kata Thaufiq, program ini juga menjadi klinik untuk membina para pelaku koperasi dan UKM.

Ia mengaku telah mempersiapkan semua kebutuhan untuk menjalankan program tersebut, mulai dari perlengkapan hingga ruangan podcast.

Pihaknya berencana melaksanakan program podcast tersebut sebelum bulan Ramadan tahun ini.

“(Kami akan) mengundang stakeholder-nya atau koperasi yang kita undang untuk berbagi pengalaman,” sebutnya. (adv/mt)