UMKM Dinilai sebagai Ujung Tombak Perekonomian Kukar

TENGGARONGKepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo menegaskan bahwa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah ujung tombak perekonomian daerah.

“UMKM ini adalah ujung tombak perekonomian,” ucap dia di Kantor Diskop-UKM Kukar pada Senin (30/10/2023).

Ia mengungkapkan, para pelaku UMKM tidak pernah berkurang, bahkan sebaliknya setiap hari pelakunya semakin bertambah.

Dia mencontohkan pada saat pandemi Covid-19. Para pelaku UMKM tetap eksis. Mereka tetap bisa mempertahankan usaha di tengah badai pandemi.

Di tengah keterbatasan saat itu, sambung Dianto, usaha mereka terus berjalan.

“Malah perusahaan-perusahaan besar itu banyak yang kolep,” sebutnya.

Karena itu, dia menyimpulkan bahwa para pelaku UMKM merupakan ujung tombak perekonomian daerah.

“Malah perusahaan-perusahaan besar itu banyak yang colabs,” sebutnya.

Saat ini, ungkap dia, jumlah UMKM binaan Diskop-UKM Kukar mencapai lebih dari 60 ribu. Puluhan ribu UMKM itu tersebar di seluruh wilayah Kukar.

Tahun ini, Diskop-UKM Kukar akan memperbarui data UMKM, sehingga jumlah UMKM di Kukar akan diketahui berdasarkan data yang valid.

“Kita membuat surat ke kecamatan-kecamatan. Nanti pihak kecamatan bisa meneruskan ke pihak kelurahan atau desanya untuk bisa meng-update data terbaru lagi,” imbuhnya.

Diskop-UKM Kukar, lanjut Dianto, akan meninjau data tersebut untuk mengetahui pertambahan UMKM baru ataupun perubahan jumlah UMKM di Kukar.

Menurut dia, dunia usaha memiliki banyak rintangan. Misalnya, tahun ini usahanya eksis, tahun depan bisa saja tak lagi berjalan. Hal inilah yang mendasari pihaknya melakukan pendataan setiap tahun.

“Kami harus melakukan pendataan ulang lagi terkait UMKM yang ada di Kukar. Kita insyaallah tiap tahun melakukan pendataan,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Dianto Raharjo: Pelaku Usaha di Kukar Wajib Miliki NIB

TENGGARONG Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo mengatakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kukar wajib memiliki legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kata dia, semua pelaku UMKM yang ingin usaha menginginkan usaha mereka berkembang harus memiliki NIB.

Dianto menegaskan bahwa NIB sangat penting bagi para pelaku usaha, karena legalitas ini adalah tanda keberadaan usaha mereka terjamin dan diakui secara hukum.

“Karena ini adalah identitas bagi seorang pelaku usaha. Jadi, kita wajibkan setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB,” ucap dia, Senin (30/10/2023).

Kemudian, pelaku usaha yang memiliki NIB bisa mengakses program Bupati Kukar Edi Damansyah: Kredit Kukar Idaman (KKI).

Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan penambahan modal, sambung dia, bisa meminjam modal di Bankaltimtara dengan memanfaatkan program KKI yang berbunga nol persen.

“Kalau mereka ingin mengakses KKI, mereka harus memiliki NIB, karena persyaratan untuk mendapatkan KKI itu harus memiliki NIB,” ujarnya.

Dianto menerangkan bahwa Diskop-UKM Kukar bergerak ke 20 kecamatan se-Kukar demi memfasilitasi semua pelaku UMKM untuk mendapatkan NIB.

NIB tak ditujukan hanya sebagai persyaratan untuk mengakses KKI, tapi juga legalitas hukum para pelaku usaha yang wajib dimiliki.

“Itulah legalitas mereka sebagai pelaku usaha,” tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak UMKM di Kukar yang belum memiliki NIB.

Kata dia, Diskop-UKM Kukar memiliki tugas untuk menjemput bola demi melakukan pendampingan serta memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan NIB.

“Dari jumlah UMKM yang ada kita wajib memfasilitasi bagi para pelaku usaha yang belum miliki NIB,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Pelaku UMKM Asal Kukar Masuk 10 Besar Lomba Kriya Nasional

TENGGARONG – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kukar berhasil meraih penghargaan 10 besar terbaik dalam lomba kriya yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo di Kantor Diskop-UKM Kukar pada Senin (30/10/2023).

Salah satu pelaku UMKM, ungkap dia, bernama Meriana berhasil masuk 10 besar lomba kriya dengan membuat produk dari sulam tumpar.

Sulam tumpar merupakan kerajinan yang berasal dari suku Dayak Benuaq, yang berhasil membuat Meriana meraih penghargaan nasional.

Meriana secara mandiri mengikuti lomba. Modalnya tekad dan semangat yang kuat. Ia melalui proses yang panjang hingga masuk 10 besar nasional.

“Saya bilang, tapi 10 besar ini sudah lumayan bagi kamu,” ucapnya.

Meriana adalah pelaku UMKM yang bermukim di Jalan Beringin 3 Tenggarong Tenggarong, yang mengelola usaha kerajinan tangan manik Bymer Collection.

Dianto menerangkan, produk kerajinan tangan milik Meriana sudah banyak dipesan oleh konsumen dari daerah-daerah lain di Indonesia.

Atas penghargaan yang diraihnya, kata Dianto, produk Meriana berada sejajar dengan produk-produk besar lain di Tanah Air.

“Ini 10 besar nasional se-Indonesia gitu loh. Ini kan hebat gitu,” ujarnya.

Dia berharap penghargaan yang berhasil diraih oleh UMKM Kukar memunculkan semangat dan spirit bagi para pelaku usaha lain untuk membesarkan produk mereka.

Ia menginginkan produk-produk UMKM Kukar tidak hanya dikenal di Kaltim saja, tapi merambah daerah-daerah lain di Indonesia.

Kemudian, sambung dia, para pelaku usaha bisa mandiri mengelola serta memajukan usaha mereka.

“Harapan kita bagaimana produk-produk yang ada di Kutai Kartanegara ini bukan hanya dikenal di tempat kita aja, tapi bisa kenal di daerah orang lain,” tutupnya. (adv/mt/fb)