TENGGARONG – Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskop UKM Kukar Muhammad Padhi berharap koperasi di Kukar terus menunjukkan eksistensinya dengan cara bekerja sama dengan masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintah telah banyak berpihak kepada koperasi, terlebih sejak pemberlakuan Undang-Undang (UU) Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudian, petunjuk teknis melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Itu sudah memberikan isyarat kepada koperasi bahwa memberikan peluang yang penuh untuk diberdayakan, baik koperasi dengan koperasi atau koperasi dengan mitra usaha besar, hingga koperasi dengan lembaga-lembaga pelaku ekonomi lainnya,” ucap dia, Rabu (18/10/2023).
Ia menerangkan, kesempatan ini diberikan oleh pemerintah, sehingga pengurus koperasi bisa mewujudkan dan menyejahterakan anggota koperasi.
“Harapan Dinas Koperasi dan UKM Kukar agar pengurus atau pengelola koperasi bisa menyesuaikan dengan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah dengan dasar regulasi yang ada,” terang Padhi.
Meski banyak dinamika yang terjadi, dia berharap persoalan-persoalan itu bisa diselesaikan di internal koperasi.
Sebab, pengurus dan anggota adalah pemilik dan pembuat koperasi yang menyetujui AD/ART maupun peraturan khusus melalui sistem operasional prosedur dan sistem operasional manajemen.
“Sudah semestinya mereka yang mempunyai kewenangan mau dibawa ke mana koperasi ini, mereka secara penuh memiliki yang mempunyai visi, misi dan tujuan mau dibawa ke mana,” ujarnya.
Pemerintah melalui Diskop UKM selaku OPD terkait hanya mendampingi, melakukan supervisi, mediasi dan memfasilitasi perizinan. “Terkait persoalan-persoalan yang ada untuk mencari solusi,” imbuhnya.
Padhi juga berharap koperasi di Kukar terus maju dan berkembang. Peluang ini terbuka lebar setelah Kukar berstatus sebagai daerah penyangga IKN.
Diskop UKM Kukar sebagai pembina akan terus melakukan peningkatan SDM, khususnya aparatur dan pengelola koperasi agar bisa bersaing secara positif dalam menyambut IKN.
Kata dia, ada beberapa kecamatan di Kukar yang berbatasan dekat dengan IKN, yakni Loa Janan, Loa Kulu, dan Samboja.
Diskop UKM Kukar telah memberikan data kepada instansi terkait untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
“Mudah-mudahan koperasi bisa dilibatkan, diikutsertakan di dalamnya. Entah sebagai bagian dari pembangunan IKN atau setelah jadi IKN,” tutupnya. (adv/mt)